Tak Berkategori

Perbaikan Pipa Bocor Selesai, Suplai Air Akan Kembali Normal Tiga Hari

apahabar.com, BANJARMASIN – PDAM Bandarmasih telah selesai melakukan pengerjaan relokasi pipa air baku diameter 1.200 mm…

Featured-Image
Petugas tengah membenahi pipa yang bocor. Foto-apahabar.com/Bahaudin Qusairi

bakabar.com, BANJARMASIN – PDAM Bandarmasih telah selesai melakukan pengerjaan relokasi pipa air baku diameter 1.200 mm di Jalan Gubernur Sarkawi, Minggu (17/2/2019).

Adapun pengerjaan pipa bocor dari intake Sungai Tabuk ke IPA Jalan Pramuka telah dimulai dilakukan sejak Jumat (15/2/2019) dan sempat membuat suplai air ke masyarakat Banjarmasin terganggu.

Baca Juga:PDAM Gratiskan Air Bersih, Catat Nomor Kontak yang Dihubungi

Namun, Minggu malam ini pasokan air ke masyarakat secara bertahap akan kembali normal secara tiga hari dari awal perbaikan.

“Pengerjaan sudah selesai dari pukul 17.30 Wita tadi dan kembali normal secara bertahap,” ujar Direktur Utama PDAM Bandarmasih, Yudha Ahmadi kepada awak media.

Yudha meminta agar masyarakat yang berada cukup jauh dari wilayah pasokan air IPA jalan Pramuka bersabar karena suplai air akan secara bertahap sampai ke rumah warga.

Warga diminta tidak khawatir ketika mendapati air berwarna keruh. Hal itu terjadi karena IPA Jalan Pramuka melakukan pembersihan terhadap instalasi pipa. Namun ia terangkan kondisi tersebut tidak akan berlangsung lama.

Baca Juga:Dewan Minta Audit Terkait Kebocoran Pipa PDAM Bandarmasih

“Misalnya ada masyarakat yang mengeluh airnya keruh, itu bisa sangat terjadi karena setelah melakukan pengerjaan kami lakukan pembersihan pipa, tapi tidak akan berlangsung lama,” ujarnya.

Sebelumnya, efek dari pengerjaan pipa berdampak pada suplai air di sejumlah wilayah penduduk mati total di antaranya KecamatanBanjarmasinSelatan dan Banjarmasin Timur.

Kemudian untuk Kecamatan Banjarmasin Barat dan Utara hanya sebagian wilayah yang mengalami pemberhentian air bersih.

Baca Juga:Menangani Krisis Air Bersih, Ini Cara PDAM Bandarmasih

Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin



Komentar
Banner
Banner