Banjarmasin Hits

Perayaan Nataru 2024 di Banjarmasin, Simak Beberapa Batasannya!

Perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024 kian dekat. Perayaannya diharapkan bisa berjalan aman dan lancar

Featured-Image
Perayaan tahun baru di Banjarmasin. Foto-Dok apahabar.com

bakabar.com, BANJARMASIN - Perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024 kian dekat. Perayaannya diharapkan bisa berjalan aman dan lancar. Beberapa batasan pun akan diterapkan.

"Jangan sampai ada ada tindak kriminal, atau kejadian yang tidak diinginkan," kata Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina beberapa waktu lalu.

"Masyarakat, silakan merayakan pergantian tahun seperti biasa, tapi jangan sampai menimbulkan sesuatu yang tidak diinginkan. Seperti misalnya tawuran dan sebagainya," tambahnya.

Untuk memberikan rasa aman itu, Pemkot Banjarmasin sudah bekerja sama dengan aparat penegak hukum. Demi mengantisipasi hal yang tidak diinginkan. 

"Kami juga menekankan, bakal memaksimalkan fungsi kamera pengawas alias CCTV. Baik yang dipasang di ruang-ruang publik dan di masing-masing kompleks atau kawasan kelurahan," katanya.

Khusus di kompleks atau kawasan kelurahan, Ibnu mengatakan, akan mencoba mengkoneksikan ke pusat kendali operasional alias Command Center, baik ke Dinas Pehubungan (Dishub), juga Diskominfotik Banjarmasin.

"Supaya termonitor. Untuk memberikan rasa aman. Dan ketika ada kejadian, bisa langsung diketahui," tekannya.

Di sisi lain, Ibnu juga mengingatkan pengusaha untuk mematuhi edaran atau instruksi yang sudah dikeluarkan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banjarmasin.

Instruksi dimaksud itu tentang pelaksanaan perayaan Nataru.

Edaran itu diunggah di laman media sosial Pemkot Banjarmasin dan akun instagram resmi milik Wali Kota Banajrmasin, Ibnu Sina.

"Kemudian juga sudah disosialisasikan kepada pihak terkait. Kami berharap, instruksi itu bisa dipatuhi," tekan Ibnu.

Dalam surat yang dikeluarkan pada tanggal 5 Desember 2023 itu forkopimda membatasi sejumlah hal. Misalnya, adanya larangan untuk tidak memperjualbelikan dan menyalakan petasan atau kembang api.

Melakukan konvoi atau arak-arakan di jalan raya ketika merayakan malam tahun baru, serta membatasi operasional tempat hiburan malam (THM).

Baik itu diskotek, tempat karaoke dewasa, karaoke keluarga, pub atau lounge dan rumah biliar pada saat menjelang perayaan Nataru 2023-2024.

Operasional THM sendiri diatur. Misalnya pada Kamis (21/12) malam dan Kamis (28/12) malam, semua THM mesti tutup.

Itu juga berlaku pada Minggu (24/12) dan Senin (25/12) malam.

Selanjutnya, Minggu (31/12) malam, operasional seluruh THM diperbolehkan beroperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Untuk pengawasan, tentu ada. Baik melalui patroli gabungan, maupun dari Disbudporapar Banjarmasin sendiri," tutupnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Satpol PP Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin menjelaskan, khusus Nataru ada sebanyak 200 personel satpol pp yang bakal diterjunkan.

"Ditambah Linmas, sekitar 300 personel. Jadi jumlahnya, ada sekitar 500 personel," ucapnya, pada Senin (18/12) siang di Balai Kota.

Tentu, menurutnya bekerja sama jajaran Polresta dan Kodim. Para personel akan terbagi, ada yang berjaga di posko, tempat ibadah khususnya gereja, atau yang berpatroli.

Disinggung terkait pengawasan THM, Muzaiyin memastikan juga bakal melakukan pemantauan.

"Sesuai dengan surat edaran atau instruksi forkopimda," janjinya. 

Editor


Komentar
Banner
Banner