Kalsel

Perampokan Sadis, Modus Baru Kejahatan Jalanan di Gambut

apahabar.com, MARTAPURA – Pencurian dengan kekerasan atau jambret biasa terjadi di kota-kota maju, namun tidak di…

Featured-Image
Kapolsek Gambut, Iptu Jenny Rahman, memimpin jumpa pers, Senin (29/10) pagi. Sejumlah hasil pendalaman, kasus perampokan di Gambut disampaikan polisi ke awak media. apahabar.com/Muhammad

bakabar.com, MARTAPURA – Pencurian dengan kekerasan atau jambret biasa terjadi di kota-kota maju, namun tidak di Kabupaten Banjar.

Dua hari lalu, publik digemparkan oleh penangkapan tiga kawanan perampok sadis buronan Polda Kalsel di Kalteng.

Ketiganya ditangkap di sejumlah lokasi usai beraksi di wilayah Gambut, Kabupaten Banjar, Minggu (27/10) dini hari.

“Dua tersangka curas (berinisial LF dan AP) dan satu tersangka penadah (AS),” jelas Kapolsek Gambut, Iptu Jenny Rahman, dalam jumpa pers, Senin (29/10) pagi.

Seorang perempuan paruh baya berinisial R (60) jadi korbannya. R merugi sekitar Rp93 juta.

Modus mereka adalah menawarkan tumpangan mobil ke R yang disebut menggunakan perhiasan mencolok. “Mereka pura-pura kenal dengan korban,” jelas kapolsek.

Tanpa curiga, korban yang hendak pergi ke kondangan menerima tawaran pelaku. Di dalam mobil, korban diancam dengan senjata tajam. Perhiasaan senilai puluhan juta pun berhasil digasak mereka.

Dari hasil pendalaman polisi, kawanan ini adalah perampok lintas provinsi yang berasal dari luar Kalsel. “Yang diincar kawanan ini umumnya adalah ibu-ibu. Mereka mengincar barang berharga seperti Handphone (HP), uang dan perhiasan,” jelas Jenny.

Dari kasus tersebut, Jenny mengimbau kepada para ibu-ibu agar tidak mengenakan perhiasan yang berlebihan saat beraktivitas di luar rumah.

Untuk kedua tersangka polisi mengenakan pasal Pasal 365 ayat 2 tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. “Untuk penadahanya dikenakan pasal 480 atau penadahan,” jelas Jenny.

Baca Juga:Pernah Buat Paman Birin Berteriak, Pecatur Muda Asal HST Ini Kembali Tampil Maksimal

Baca Juga: Perampokan Sadis, Modus Baru Kejahatan Jalanan di Gambut

Reporter: Ahc15
Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner