bakabar.com, BANJARMASIN – Penyerangan brutal yang menimpa Jurkani begitu menyorot perhatian publik. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turun tangan.
Represi terhadap advokat yang juga pensiunan polisi itu berlangsung pada Jumat petang (22/10) di Desa Bunati, Kecamatan Angsana, Tanah Bumbu (Tanbu). Yang menjadi soal, sampai kini motifnya masih samar.
Banyak yang meragukan motif penyerangan brutal itu hanya karena mobil korban yang menghalangi jalan. Terlebih, sebelum kejadian Jurkani sempat bersitegang dengan sejumlah gerombolan yang diduga penambang liar.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya: