bakabar.com, BANJARBARU – Walau viral di media sosial, polisi tak menindak pelaku penyebaran video syur anak baru gede (ABG) di Kegubernuran Kalimantan Selatan. Mengapa demikian?
Dari pengakuan pelaku berinisial ZI (20) kepada media ini, pihaknya ternyata sudah berdamai dengan warga yang memergokinya itu. Kedua belah pihak sepakat tak membawa kasus ini ke ranah hukum.
“Keluarga kami sudah sepakat berdamai, dan akan melangsungkan pernikahan,” ucapnya, belum lama tadi.
ZI mengaku jika pihak keluarganya sudah berdamai dengan orang yang merekam video tersebut.
“Dan berjanji tidak akan menyebar luaskan,” ujarnya.
Nyatanya, video yang menampakkan sepasang kekasih bercumbu di tempat umum itu merebak. Beredar di mana-mana hingga grup-grup percakapan media sosial.
Kasubag Humas Polres Banjarbaru, Iptu Tajudin Noor sempat menyatakan polisi akan menindaklanjuti penyebar pertama video tersebut.
Namun saat dikonfirmasi, Selasa (2/2), melalui sambungan telepon, Tajudin menegaskan kasus itu kini tidak dapat dilanjutkan.
Alasan polisi, tak ada unsur pidana selama proses penyelidikan digelar Satreskrim Polres Banjarbaru.
“Tak ada unsur pidananya [pornografi],” singkatnya, Selasa (2/2).
VIRAL Sejoli Diduga Mesum di Kegubernuran Kalsel, Kepergok Pakai Kondom, Cek Faktanya