bakabar.com, MARTAPURA - Pemkab Banjar memutuskan meniadakan pasar wadai selama Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Kebijakan tersebut diambil setelah dilakukan evaluasi. Melihat beberapa tahun kebelakang, minat pengunjung ke pasar wadai terus menurun.
Terdapat beberapa faktor yang membuat minat masyarakat menurun terhadap pasar wadai. Salah satunya banyak pedagang yang sudah memiliki lapak sendiri di tempat lebih strategis.
Kemudian beberapa warga enggan berkunjung ke pasar wadai, karena harus membayar parkir. Harga kue yang dianggap mahal, juga menjadi salah satu alasan.
"Oleh karena banyak masyarakat yang telah mendirikan lapak sendiri di berbagai lokasi strategis, kami meniadakan pasar wadai 2025," papar Kabid Kebudayaan Dinas Kebudayaan, Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Banjar, Muhammad Syahid, Jumat (14/2).
"Mereka lebih memilih berjualan secara mandiri dibanding mengikuti pasar wadai yang difasilitasi pemerintah," sambungnya.
Disbudporapar Banjar juga telah melakukan studi tiru ke sejumlah daerah lain. Hasilnya, kebijakan sama telah diterapkan dengan alasan yang tidak berbeda.
Keputusan tersebut merupakan langkah awal untuk melihat respons masyarakat. Evaluasi lebih lanjut akan dilakukan. Hasil evaluasi akan menjadi dasar kebijakan untuk Ramadan tahun berikutnya.