Tak Berkategori

Penutupan Sementara Q Mall Diprotes, Wali Kota Banjarbaru Merespons Santai

apahabar.com, BANJARBARU – Setelah kebijakan penutupan sementara Q Mall diprotes, Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin,…

Featured-Image
Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin, memastikan tidak merevisi jadwal penutupan sementara pusat perbelanjaan. Foto: apahabar.com/Nurul Mufidah

bakabar.com, BANJARBARU – Setelah kebijakan penutupan sementara Q Mall diprotes, Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin, merespons dengan santai.

Protes dilontarkan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Kalimantan Selatan. Penyebabnya penutupan itu terlalu cepat, serta diputuskan tanpa melibatkan pelaku usaha.

YLKI Kalsel menginginkan penutupan baru dilakukan 13 Mei, bukan sejak 11 Mei seperti yang diputuskan Pemkot Banjarbaru. Lantas mereka berharap keputusan itu direvisi.

Menanggapi protes tersebut, Wali Kota Banjarbaru memastikan sudah menimbang sejumlah aspek, sebelum mengambil keputusan penutupan.

“Kami sudah pernah bertemu dengan manajemen Q Mall, bahkan sampai hampir pukul 01.00. Mereka menanyakan alasan tidak dilibatkan dalam kebijakan itu,” jelas Wali Kota Banjarbaru, Selasa (11/5).

“Kemudian saya balik bertanya apakah kalau dilibatkan, mereka mau ditutup? Makanya kami mengambil kebijakan tanpa melibatkan mereka,” imbuhnya.

Kemudian Q Mall juga tidak menjawab, ketika mendapat pertanyaan tentang kesanggupan bertanggung jawab, seandainya terjadi lonjakan kasus Covid-19.

“Alasan lebih dahulu menutup sementara usaha jasa hiburan, tempat wisata dan mal adalah murni karena kemanusiaan,” tukas Aditya.

“Kebanyakan perusahaan sudah meliburkan karyawan sejak 11 Mei. Lantas kami memperhitungkan hingga weekend, potensi terjadi lonjakan Covid-19 kalau tidak segera diantisipasi,” tegasnya.

Pun tidak cuma Banjarbaru yang menutup mal lebih dulu, kendati Banjarmasin diketahui baru menutup pusat perbelanjaan sejak 13 Mei 2021.

“Bukan cuma Banjarbaru yang melakukan penutupan lebih cepat. Banyak daerah lain seperti Tanah Laut dan Tanah Bumbu juga menutup lebih dulu,” tegas ditya.

Terkait kesiapan YLKI menempuh jalur hukum, seandainya permintaan revisi tidak dihiraukan, Wali Kota Banjarbaru menegasan tidak mengubah putusan.

“Sampai sekarang kami tidak mengubah tanggal. Silakan saja kalau mau menggugat, tetapi kebijakan ini bukan cuma terjadi di Banjarbaru,” sahut Aditya.

“Bahkan saya pun sudah dengan tegas menolak bujukan dari pihak-pihak tertentu untuk merevisi jadwal penutupan sementara,” tandasnya.



Komentar
Banner
Banner