bakabar.com, BANJARBARU – Penutupan sementara Q Mall Banjarbaru dinilai sebagai kebijakan sepihak.
Bahkan Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Kalimantan Selatan, Fauzan Ramon, meminta Pemkot Banjarbaru merevisi dengan mengizinkan dibuka kembali hingga, Rabu (12/5).
Apalagi dengan penutupan itu, kerugian Q Mall Banjarbaru mencapai Rp1 miliar selama satu hari penutupan.
“Kami mendukung penutupan sementara, tetapi dimulai 13 Mei. Bandingkan dengan Banjarmasin yang baru tutup mulai 13 Mei,” beber Fauzan Ramon.
YLKI menilai Wali Kota Banjarbaru belum mempertimbangkan pelaku usaha. Faktanya ketika keputusan penutupan sementara diambil, pelaku usaha tidak dilibatkan.
“Pelaku usaha itu dilindungi dalam Undang-Undang konsumen. Seharusnya mereka diundang, sehingga pemerintah tidak membuat kebijakan sepihak yang merugikan pelaku usaha,” cecar Fauzan.
Belakangan diketahui sudah dikirim dua surat keberatan kepada Wali Kota Banjarbaru, atas penutupan sementara mal yang lebih cepat dibanding daerah lain.
“Surat itu dari DPP Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI). Kemudian Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO). Namun semuanya tidak digubris,” urai Fauzan.
“Sekarang apabila permintaan revisi kebijakan itu tidak dihiraukan, YLKI siap membantu pelaku usaha menempuh jalur hukum,” tandasnya.