bakabar.com, RANTAU – DPRD Kabupaten Tapin memfasilitasi aspirasi para sopir truk dan pekerja tongkang batu bara yang mengeluhkan penutupan jalan hauling Km 101, Rabu (8/12).
Mediasi digelar lantaran permasalahan antara PT. Antang Gunung Meratus (AGM) dengan PT. Tapin Coal Terminal (TCT) tak kunjung menemui titik temu.
Imbas penutupan jalan hauling tersebut, ribuan sopir truk dan pekerja tongkang dilaporkan sudah 13 hari menganggur.
Kendati begitu, Ketua DPRD Tapin, H. Yamani akan menjadwalkan pertemuan ulang. Pasalnya, salah satu perusahaan absen dalam mediasi siang tadi.
“Hari ini pihak TCT berhalangan (tidak hadir), padahal kemarin dikonfirmasi siap berhadir ternyata pada jam 10 pagi tadi ada informasi tidak bisa hadir karena ada sesuatu hal,” katanya.
Mengenai hilangnya mata pencaharian para sopir truk, Yamani berjanji akan kembali berupaya membuka komunikasi dengan perusahaan.
“Karena kasus ini sudah masuk ke pengadilan saya harap antara pihak level di atas dapat berkomunikasi dengan baik agar tidak berlanjut, kalaupun berlanjut penutupan atau polisi line bisa dibuka sambil menunggu keputusan pengadilan,” ujarnya.
Yamani bilang hasil akhir dari pertemuan hari ini memang belum terlihat, namun demikian komunikasi akan terus diupayakan.
“Belum ada titik temu, rencananya Senin mendatang akan kita jadwalkan kembali untuk memanggil kedua belah pihak perusahaan,” pungkasnya.