Nasional

Penusuk Ustaz Zaid Maulana di Aceh Ternyata Pecatan Polisi

apahabar.com, MEULABOH – Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Wanito Eko Sulistyo menegaskan tersangka penusuk Ustaz Muhammad Zaid…

Featured-Image
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Wanito Eko Sulistyo. Foto-Polres Aceh Tenggara via Antara

bakabar.com, MEULABOH – Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Wanito Eko Sulistyo menegaskan tersangka penusuk Ustaz Muhammad Zaid Maulana berinisial MA (37), merupakan pecatan polisi.

"Tersangka merupakan pecatan polisi yang sudah diberhentikan secara tidak hormat tiga tahun lalu," kata Wanito yang dihubungi dari Meulaboh, Senin (2/11).

Kapolres Wanito menjelaskan tersangka MA dipecat dari insititusi kepolisian karena terbukti bersalah tidak melaksanakan tugasnya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, yang menjadi tugas pokoknya sebagai anggota polisi.

Selama menjadi anggota Polri, tersangka MA juga diduga bermasalah sehingga kemudian setelah melakukan berbagai proses yang berlaku, kemudian ia harus diberhentikan dengan tidak hormat.

Kapolres Wanito juga menegaskan pihaknya masih terus menyelidiki penyebab tersangka melakukan pembacokan terhadap Ustaz Muhammad Zaid Maulana.

Korban Ustaz Zaid Maulana diduga ditusuk tersangka MA pada saat berceramah pada peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Husna, Desa Kandang Mbelang Mandiri, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara pada Kamis (29/10) lalu.

Ia juga memastikan proses hukum terhadap kasus tersebut akan terus dilakukan untuk memastikan penyebabnya.

"Kasus ini masih terus kita selidiki, masih terus coba kita gali apa motifnya, sejauh ini tersangka masih banyak diam," kata Kapolres Wanito.



Komentar
Banner
Banner