Nasional

Penjelasan Kementerian Perhubungan Perihal Progres Kereta Api di Kalsel

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan progres terbaru megaproyek kereta api di Kalimantan Selatan. 

Featured-Image
Ilustrasi kereta api melintasi rel yang berada di tengah hutan dan di atas sungai. Foto: KAI

bakabar.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan progres terbaru rencana megaproyek kereta api di Kalimantan Selatan. 

Melalui Direktur Jenderal Perkeretaapian, Mohammad Risal Wasal, dijelaskan bahwa fokus pemerintah baru sebatas Trans Kalimantan Railway. 

"Pemerintah juga punya program untuk Trans Kalimantan Railway. Juga di Sumatera, Sulawesi dan Papua, semuanya sudah masuk masterplan," papar Risal kepada bakabar.com Rabu (20/12)

Namun rencana tersebut masih dalam pembahasan studi kelayakan atau feasibility study. Bagaimanapun studi kelayakan diperlukan agar megaproyek senilai Rp53 triliun itu sesuai kebutuhan. 

"Jangan sampai membangun kereta api, tetapi demand (keinginan konsumen) masyarakat rendah," tukas Risal.

Di sisi lain, Kemenhub sedang membangun kereta angkutan di Kalimantan yang  dilakukan melalui skema kerja sama dengan pihak ketiga. Namun kereta angkutan ini baru sebatas sarana mengangkut batu bara.

Baca Juga: Akan Terhubung ke Banjarmasin, Proyek Kereta Api di IKN Nusantara Digarap Setelah 2025

Baca Juga: Wacana Pembangunan Kereta Api di Kalsel Terus Berlanjut

Pun studi kelayakan tak hanya terkait tingkat permintaan. Kondisi lingkungan juga menentukan, mengingat tanah Kalimantan yang berjenis gambut. Artinya harus dipastikan tanah dapat menjadi jalur kereta api.

"Hasilnya akan diketahui melalui studi kelayakan. Misalnya melintasi tanah gambut atau tanah padat, serta melalui hutan lindung dan sebagainya. Kalau terbentur hutan lindung, berarti harus lewat atas atau lewat bawah," jelas Risal.

Selanjutnya baru dilakukan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Dalam hal ini, pemerintah daerah bakal melakukan penetapan tata ruang sebagai alas hukum pembanguna, baru kemudian penyusunan Detail Engineering Design (DED).

DED akan dibuat konsultan perencana untuk pekerjaan bangunan, "Baru kemudian lelang melalui KPBU atau APBN," tandas Risal.

Editor


Komentar
Banner
Banner