bakabar.com, BANJARMASIN – Polisi memanggil takmir Masjid Jami Sungai Jingah Banjarmasin, Senin (26/4).
Pemanggilan itu terkait permintaan klarifikasi dugaan kegiatan pengumpulan massa dalam haul KH Zuhdianoor atau Guru Zuhdi, Sabtu (24/4) malam.
Selain dihadiri banyak jemaah, kegiatan tersebut tak dibarengi izin keramaian. Akibatnya kegiatan itu disebut-sebut menjadi perhatian Mabes Polri.
“Memang benar kami memanggil takmir Masjid Jami. Namun kami sebatas meminta klarifikasi terkait kegiatan tersebut,” jelas Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Alfian Tri Permadi.
Sementara Ketua Masjid Jami Sungai Jingah Banjarmasin, Radiansyah, menjelaskan tidak memiliki rencana menggelar haul.
“Kami hanya melaksanakan kegiatan salat isya dan tarawih seperti biasa. Memang kemudian ada doa bersama, tapi tidak mengkhususkan acara haul seperti informasi yang beredar,” jelas Radiansyah.
Memang sehari sebelumnya, mereka sudah mengimbau masyarakat bahwa Masjid Jami Sungai Jingah tidak menggelar haul Guru Zuhdi, lantaran masih dalam situasi pandemi Covid-19.
Namun tampaknya masyarakat mengira Masjid Jami Sungai Jingah menggelar haul. Informasi yang beredar itu pun membuat jemaah datang berbondong-bondong.
“Akhirnya semuanya spontanitas dan tidak pernah direncanakan. Mungkin karena kecintaan jamaah kepada Guru Zuhdi,” beber Radiansyah.
Lanntas mewakili keluarga dan takmir Masjid Sungai Jingah Banjarmasin, Radiansyah meminta maaf atas hal tersebut.
“Kami dari pihak keluarga dan pengurus tidak mengundang untuk acara haul. Hanya salat isya, tarawih dan doa,” tandas Radiansyah.