bakabar.com, MARABAHAN - Polres Barito Kuala (Batola) tidak akan gegabah dalam pengungkapan kasus temuan diduga mayat orok di Desa Anjir Muara Kota, Kecamatan Anjir Muara, Senin (15/7) lalu.
Orok berukuran sekitar 3 sentimeter itu ditemukan warga mengapung di sungai. Kemudian atas inisiatif para saksi, orok dikubur di depan rumah.
Setelah dilaporkan ke Polsek Anjir Muara, kuburan dibongkar dan orok divisum untuk mengumpulkan fakta pemeriksaan fisik, Selasa (16/7).
Dilakukan di sekitar lokasi kejadian, visum diawaki Unit Forensik RS Bhayangkara dan Bid Dokkes Polda Kalimantan Selatan.
Namun demikian, penyidik maupun dokter belum mendapat kesimpulan lantaran kondisi orok tersebut sudah banyak berubah.
Akhirnya diambil sampel untuk dilakukan pemeriksaan DNA di Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri di Jakarta.
"Kami akan menunggu hasil pemeriksaan DNA di Pusdokkes Polri," papar Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko, melalui Kasat Reskrim AKP Morris Widhi Harto, Jumat (26/7).
"Biasanya proses pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih 14 hari. Kalau kemudian dipastikan orok manusia, kami sudah menyiapkan langkah-langkah selanjutnya," imbuhnya.