Kalsel

Pengujar Kebencian Tim Buser yang Tenggelam di Banjarmasin Diciduk Jatanras HST

apahabar.com, BARABAI – Anggota Polres Hulu Sungai Tengah (HST) menciduk pemilik akun Facebook yang dianggap mengumbar kebencian…

Featured-Image
Pelaku ujaran kebencian terhadap Bripka Mashuddin dijemput sejumlah personel Jatanras, Satreskrim, Polres HST di kediamannya. Foto: Humas Polres HST for apahabar.com.

bakabar.com, BARABAI –Anggota Polres Hulu Sungai Tengah (HST) menciduk pemilik akun Facebook yang dianggap mengumbar kebencian atas tenggelamnya Bripka Mashuddin di Sungai Martapura.

Dia adalah MY. MY mengomentari tautan mengenai tewasnya Bripka M Mashuddin pada salah satu grup di media sosial Facebook dengan akun Utuch Gerhana.

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto melalui Pa Paur Subag, Aipda M Husaini membenarkan diamankannya MY.

MY dijemput polisi di kediamannya di Desa Panggang Marak Kecamatan Labuan Amas Selatan (LAS), Minggu (11/4).

“Anggota Polsek LAS melakukan penjemputan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangannya,” kata Husaini kepada bakabar.com.

Permasalahan itu, lanjut Husai, telah diselesaikan dengan pendekatan restorative justice. MY diminta membuat surat permohonan maaf dan pernyataan tidak mengulangi lagi. Proses itu turut disaksikan kepala desa setempat.

“Yang bersangkutan juga menyampaikan permohonan maaf di media sosial dengan video,” terang Husaini.

Kapolres, kata Husaini, mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bijaksana dalam bermedia sosial.

“Gunakan media sosial dengan bijak, baik dan benar,” Husaini mengakhiri.

Kendala Utama Pencarian Polisi yang Tenggelam Saat Memburu Buron Penganiayaan

Dari tangkapan layar yang didapat bakabar.com, akun Facebook atas nama Utuch Gerhana yang diduga digunakan oleh MY itu menulis ujaran kebencian.

Berikut penggalan kalimat dirangkum bakabar.com dan telah dikonversi ke bahasa Banjar:

“Aku katuju haja manusia yang kaya Buser tu matinya kaya itu. Ibaratnya di hadapan ku gin larutnya, kada ku hakun manulung. Pehatian Buser ni bilang bejat banar. Menyiksa manusia kaya manyipak binatang……”

img

Pelaku ujaran kebencian terhadap Bripka Mashuddin dijemput sejumlah personel Jatanras, Satreskrim, Polres HST di kediamannya. Foto: Humas Polres HST for bakabar.com.

Diwartakan bakabar.com, Bripka Mashuddin salah satu anggota Tim Buser Polsek Banjarmasin Tengah Polresta Banjarmasin bersama rekan-rekannya melakukan perburuan terhadap F, terduga pelaku penganiayaan, Jumat (9/4) malam.

Kronologi Lengkapnya di halaman selanjutnya:

POPULER SEPEKAN: Waspada Air Pasang, Ambruknya Pasar Ujung Murung, hingga Viral Putri Tidur

Bripka M kemudian hilang ditelan arus sungai. Insiden itu terjadi tepat di bantaran Sungai Martapura, kawasan Pasar Sudimampir, Banjarmasin Tengah, sekira pukul 20.00.

Pengejaran bermula saat Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah mendapati informasi F yang sudah lama masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Anggota mendapat informasi, F sedang memancing di dermaga belakang Pasar Sudimampir,” kata Wakapolresta Banjarmasin, AKBP Sabana Atmojo di lokasi kejadian.

Menerima laporan masuk itu, lima anggota Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah, termasuk Bripka M berangkat ke lokasi untuk menciduk F.

Di lokasi kejadian 5 anggota Reskrim berpakaian sipil itu berpencar. Tiga di antaranya pergi ke dermaga belakang Pasar Sudimampir.

Mereka bertiga melihat F memang sedang mancing. Ketika itu Bripka M yang kebetulan melakukan upaya penangkapan mendapat perlawanan dari F.

"Mereka bergumul. F menceburkan diri ke sungai dan Bripka M juga bercebur,” kata Sabana.

Waktu dalam sungai, kata Sabana, pergumulan masih berlangsung. Saat itu, Bripka M sempat terlihat melambaikan tangannya. Tanda minta tolong.

Melihat lambaian tangan, satu orang anggota polisi lainnya juga ikut bercebur. Namun Bripka M dan F sudah hilang dibawa air.

"Saat itu kebetulan ada speedboat lewat, menyebabkan sungai bergelombang. Satu anggota yang berniat menolong tadi tidak kuat dan mundur ke tepi, katanya.

Akibat insiden itu Bripka M dan F hingga saat ini berstatus hilang dalam sungai. Pencarian masih terus dilakukan.

"Keduanya hilang tenggelam. Semoga mereka selamat. Kita akan melakukan pencarian intens. Mohon doanya selalu," kata Sabana.

M dinyatakan hilang sejak malam 9 April 2021, setelah terjun ke sungai untuk menangkap seorang pelaku penganiayaan berinisial F sekitar pukul 20.00.

Minggu (11/4), sekitar pukul 05.00, Bripka M tersebut ditemukan tim pencari dari BPBD dan Damkar Banjarmasin dalam kondisi sudah meninggal dunia. Lokasi penemuan jasad berada di perairan sekitar Hotel Victoria Banjarmasin.

Bripka Mashuddin kemudian disemayamkan di rumah duka di Jalan Jahri Saleh.

Sementara seorang buron Tim Buser, F hingga kini masih belum ditemukan. Tim masih berupaya melakukan penyisiran di Sungai Martapura.

Gugur Bertugas, Polisi Pemburu Buron di Sungai Martapura Tinggalkan 3 Anak



Komentar
Banner
Banner