Tak Berkategori

Penghina Guru Sekumpul Tertangkap Curi Helm di Teluk Dalam

apahabar.com, BANJARMASIN – Hayde Hideiki Hayden (29) seolah tak pernah jera membuat geram massa. Sempat diamankan…

Featured-Image
Hayde Hideiki Hayden. Foto-Istimewa.

bakabar.com, BANJARMASIN – Hayde Hideiki Hayden (29) seolah tak pernah jera membuat geram massa. Sempat diamankan akibat ulahnya menghina Guru Sekumpul, kini dia kedapatan mencuri helm.

Aksinya diketahui warga saat hendak mencuri helm di Jl Sutoyo S, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Banjarmasin Tengah. Tepatnya di parkiran Bank BRI Syariah, Senin (7/10) pagi.

Pria yang beralamat di Jalan Cempaka Raya Wildan Sari 3, Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat itu mencuri helm GM warna hitam orange milik Ali Fahmi (35).

Saat kejadian, korban yang melihat helm miliknya dicuri, langsung mengejar pelaku bersama beberapa warga lain.

Pelaku kemudian berhasil diringkus oleh warga. Beruntung anggota Polsekta Banjarmasin Tengah sigap datang ke lokasi kejadian. Sehingga pelaku lepas dari amuk massa.

“Pelaku sudah kita amankan,” kata Kapolsekta Banjarmasin Tengah, AKP Irwan Kurniadi.

Pelaku, kata Kapolsekta, juga sudah beberapa kali terlibat dalam aksi pencurian. Akibat perbuatannya pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

Sebelumnya dia sempat menghina KH Zaini bin Abdul Ghani atau Guru Sekumpul di media sosial, 2018 lalu.

Pada Akun Facebook dan Instagram dengan nama Hyde Hideki Hayden sempat mengunggah konten yang diduga mengandung unsur ujaran kebencian hingga menyulut emosi warganet.

Puluhan massa sempat mendatangi Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan, karena mendapat kabar bahwa pemilik akun berada di tempat tersebut.

Belakangan, pemilik akun diketahui memang sengaja datang ke kantor polisi untuk meminta perlindungan. Namun akhirnya penyidik menetapkannya sebagai tersangka.

Baca Juga:4 Kawanan Pencuri Baterai Aki Tower Ditangkap

Baca Juga:Mencuri, Anak Jin Teler Bikin Gempar Banjarmasin Selatan

Reporter: Riyad Dafhi R.
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin



Komentar
Banner
Banner