Kalsel

Pengguna Jalan A Yani Antara Bati Bati dan Tambang Ulang Terkepung Asap Kebakaran Lahan

apahabar.com, PELAIHARI – Jarak pandang Jalan Ahmad Yani, perbatasan Desa Banua Raya, Kecamatan Bati-Bati dan Desa…

Featured-Image
Pengguna Jalan A Yani di Bati Bati Tanah Laut harus hati-hati karena asap kebakaran lahan. Foto-apahabar.com/Chandra

bakabar.com, PELAIHARI - Jarak pandang Jalan Ahmad Yani, perbatasan Desa Banua Raya, Kecamatan Bati-Bati dan Desa Gunung Raja, Kecamatan Tambang Ulang, Tanah Laut (Tala) berkisar hanya 15 meter saja. Ini imbas terjadinya kebakaran dahsyat lahan gambut di perbatasan kedua kecamatan itu, sekitar pukul 15.00 wita.

Berdasarkan pantauan bakabar.com di sana, sejumlah mobil dan sepeda motor yang melintas memperlambat laju kendaraannya. "Kepulan asap begitu pekat menghitam sehingga laju mobil hanya bisa kecepatan di atas 15 km/jam," ujar Ardian.

Bahkan, terlihat semua kendaraan yang melintasi jalan itu, baik dari dan menuju Pelaihari-Banjarmasin atau sebaliknya, menghidupkan lampu untuk menghindari tabrakan. Pasalnya, kepulan asap membuat jarak pandang berkurang.

Saat ini, Satgas gabungan pemadam kebakaran BPBD, Manggala Agni TNI dan Polri terus berjibaku memadamkan titik api yang tak jauh dari jalan utama Ahmad Yani tersebut.

"Kebakaran ini hanya berkisaran 20 meter dari Jalan. Akibatnya jalan tertutup oleh asap," ujar Mama Dayat, yang keseharian berjulan di sekitar Bati-Bati dan Gunung Raja tersebut.

Sejumlah pedagang buah di sepanjang jalan itu memilih tutup akibat kebakaran tersebut. Pasalnya mereka sulit bernafas karena asap. "Nafas terasa sesak akibat asap tebal menyelimuti jalan," sahut Asep, salah satu warga Pelaihari.

Satgas sendiri terus menerobos titik api. Hingg berita ini diturunkan kebakaran lahan gambut di kedua perbatasan itu masih terjadi.

Baca Juga: Lagi, Satgas Karhutla Kalsel Amankan Terduga Pembakar Lahan

Baca Juga: Cegah Masuknya Faham Radikal ke Sekolah, IPNU-IPPNU Kunjungi SMKN 1 Martapura

Reporter: Ahc 14
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin



Komentar
Banner
Banner