Hot Borneo

Pengembangan Kasus, Polres Batola Sita 9 Paket Sabu dari Warga Banjarmasin

Bermula dari pengembangan kasus, Sat Resnarkoba Polres Barito Kuala (Batola) mengamankan dua pengedar di Banjarmasin.

Featured-Image
Barang bukti berupa sabu dan uang tunai yang disita Sat Resnarkoba Polres Batola dari dua tersangka pengedar. Foto: Humas Polres Batola

bakabar.com, MARABAHAN - Bermula dari pengembangan kasus, Sat Resnarkoba Polres Barito Kuala (Batola) mengamankan dua pengedar sabu di Banjarmasin.

Penangkapan kedua pelaku yang masing-masing berinisial AF dan AR tersebut dilakukan, Senin (28/11), sekitar pukul 15.00 Wita.

"Dari tangan pelaku AF, ditemukan 9 paket sabu dengan berat kotor 2,77 gram (berat bersih 1,06 gram). Juga disita sebuah ponsel dan uang tunai senilai Rp400 ribu," papar Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko, Selasa (29/11).

"Sementara dari tersangka kedua, disita sebuah ponsel. Kedua pelaku telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut," imbuhnya.

AF dan AR diamankan setelah Sat Resnarkoba menangkap pelaku lain berinisial MUL di Jalan Trans Kalimantan Handil Bakti, Kecamatan Alalak, Rabu (23/11). 

"Dari pelaku MUL, ditemukan 2 paket sabu seberat 0,28 gram. Juga disita sebuah ponsel dan uang tunai Rp45 ribu," tambah Kasat Resnarkoba AKP H Juwarto.

Editor


Komentar
Banner
Banner