Nasional

Pengamat Militer: Ada Kejanggalan Tindakan 3 Oknum TNI Penabrak Sejoli di Nagreg

apahabar.com, JAKARTA – Spekulasi muncul terkait tindakan 3 oknum TNI penabrak 2 remaja di Nagreg hingga…

Featured-Image
Pengamat Militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi. Foto-Indopolitik via Makassarterkini.id

bakabar.com, JAKARTA – Spekulasi muncul terkait tindakan 3 oknum TNI penabrak 2 remaja di Nagreg hingga nekat menghanyutkan jenazah korban di sungai.

Menurut Pengamat Militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, seperti dikutip dari Republika.co.id, ada kejanggalan atas sikap dan tindakan 3 oknum TNI tersebut.

Fahmi mempertanyakan apa alasan ketiganya setelah menabrak lalu membuang jenazah 2 remaja bernama Hnadi Saputra (16) dan Salsabila (14).

Sebelumnya diketahui, tiga oknum TNI AD menabrak 2 remaja Handi Saputra dan Salsabila di wilayah Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Alih-alih membawa korban ke rumah sakit, ketiga oknum TNI AD itu malah membuang jenazah ke Sungai. Bahkan salah satu korban masih hidup saat dibuang ke sungai.

"Ini kan aneh. Harusnya kalau ini hanya tabrakan lalu lintas biasa ada kelalaian, mereka harusnya tidak lari dari tanggung jawab," kata Fahmi.

Fahmi menambahkan, upaya lari dari tanggung jawab tersebut dinilai terdapat beberapa kejanggalan.

Sebab, kata dia, ketiga oknum TNI AD berasal dari kesatuan yang berbeda dengan tujuan berpergian yang sama.

Di sisi lain, dia menambahkan, aksi cepat dan seolah taktis mereka dalam mengeksekusi tindakan kepada korban patut dipertanyakan.

"Kok bisa mereka bertiga sangat cepat memutuskan untuk membuang dua jenazah itu ke sungai? Ini kan begitu taktis ya. Mereka dari kesatuan yang berbeda, bepergian bersama, dan memutuskan hal demikian. Apakah ada yang mereka hindari atau apa?" kata dia.

Untuk itu dia menilai, tindakan ketiga oknum TNI AD itu sudah selayaknya ditangani secara pidana dan diselidiki lebih jauh. Motif bepergian, tindakan ketiga oknum, menurut Fahmi harus lebih didalami dalam penyidikan nantinya.

Diberitakan sebelumnya, Kasus penabrakan pasangan sejoli Handi Saputra (16) dan Salsabila (14) di wilayah Nagreg, Kabupaten Bandung, terjadi pada 8 Desember 2021.

Warga di lokasi dilarang ikut membantu menangani insiden kecelakaan itu. Warga pun berhasil memotret tiga orang yang menggotong Handi dan Salsa, yang dimasukkan ke dalam mobil Panther hitam. Foto tersebut viral di media sosial.

Ternyata, tiga personel TNI AD penabrak itu bukannya membawa kedua korban ke rumah sakit, malah membuang Handi dan Salsa di Sungai Serayu. Jenazah keduanya ditemukan di dua titik berbeda di sepanjang Sungai Serayu yang masuk wilayah Kabupaten Cilacap dan Banyumas, Jawa Tengah (Jateng) pada 11 Desember lalu.

Selain Kolonel Priyanto, kedua pelaku lainnya adalah Kopral Dua (Kopda) DA, personel Kodim 0730/Gunung Kidul, Kodam IV/Diponegoro serta Kopda Ahmad, anggota Kodim 0716/Demak. Saat ini, baik Kopda DA dan Ahmad juga sedang diperiksa penyidik Pomdam Diponegoro di Kota Semarang.

Timbul pertanyaan, mengapa perwira menengah (pamen) yang berdinas di Gorontalo bisa bersama dua personel TNI AD dari Jateng? Ternyata Kolonel Priyanto sebelumnya berdinas di Kodam Diponegoro. Dia menjabat sebagai Inspektur Utama Umum Inspektorat Kodam (Irutum Itdam) Diponegoro. Ketiganya pun dijerat dengan pasal berlapis.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Prantara Santosa mengatakan, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, meminta penyidik POM melakukan penuntutan hukuman maksimal sesuai tindak pidananya.

“Jendera Andika juga telah menginstruksikan penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk memberikan hukuman tambahan pemecatan dari dinas militer kepada tiga oknum anggota TNI AD tersebut,” kata Prantara.

Komentar
Banner
Banner