bakabar.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selaku pemegang saham mayoritas PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) mengangkat M. Kuncoro Wibowo sebagai Direktur Utama yang baru menggantikan M Yana Aditya.
Pelaksana Tugas (Plt) Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta, Fitria Rahadiani, mengatakan pengangkatan ditetapkan melalui keputusan para pemegang saham di luar RUPS yang ditandatangani pada Rabu (11/1).
Menurutnya pengangkatan dilakukan atas dasar pertimbangan dalam memperhatikan bahwa TransJakarta menjadi salah satu sarana transportasi utama di Jakarta.
"Selain itu, juga sebagai bagian dari upaya memberikan pelayanan transportasi umum yang baik dengan cakupan layanan cukup luas," ucap Fitria dalam keterangannya, Rabu (11/1).
Baca Juga: Mitsubishi Tawarkan Promo Tebar Angpao Sambut Imlek, Simak Benefitnya
Lebih lanjut, Fitria mengatakan reorganisasi dibutuhkan agar TransJakarta mampu membuat terobosan untuk memaksimalkan pelayanan kepada warga Ibu Kota.
"Pergantian ini merupakan bagian dari upaya dan strategi yang dilakukan para pemegang saham, untuk melakukan penyegaran dalam jajaran pengurus TransJakarta," ujarnya.
Fitria juga menuturkan figur M Kuncoro Wibowo layak diberikan kesempatan dalam membawa pembaruan terhadap internal maupun eksternal organisasi TransJakarta.
Hal ini, tidak lepas dari pengalamannya dalam mengurus transportasi massal, seperti di PT Kereta Api Indonesia (KAI).
"Diharapkan ia mampu mewujudkan Transjakarta menjadi katalis integrasi, dan menguatkan sistem internal, untuk keamanan, kenyamanan dan keselamatan transportasi publik," imbuh Fitria.
Baca Juga: Tanggapi Potensi Pergerakan Tanah Jakarta, Pj Heru Minta Warga Ikuti Info BPBD
Selanjutnya, pemegang saham juga menyetujui pengunduran diri Komisaris Utama (Komut) sebelumnya, Sudirman Said, dan mengangkat Luky Arliansyah sebagai Komisaris yang juga ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (plt) Komisaris Utama.
Selain itu, pengangkatan Bambang Eko Martono sebagai Komisaris diharapkan juga dapat meningkatkan pengawasan atas kinerja Perseroan.
"Penggantian Dirut dan jajaran Dewan Komisaris telah dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan," tutupnya.