Kalsel

Pengakuan Korlap Demo Omnibus Law di Banjarmasin yang Diamankan Polisi: Bogem Mentah hingga Sumpah Serapah

apahabar.com, BANJARMASIN – Koordinator Lapangan (Korlap) demonstrasi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Banjarmasin Muhammad…

Featured-Image
Iqbal bersama Muhammad Pazri dari Borneo Law saat menjalani proses pemeriksaan di Mapolresta Banjarmasin. Foto: Pazri for apahabar.com

bakabar.com, BANJARMASIN – Koordinator Lapangan (Korlap) demonstrasi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Banjarmasin Muhammad Iqbal Hambali angkat bicara.

Sebelumnya mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Banjarmasin itu diamankan polisi, Kamis (5/11).

Kepada bakabar.com, Iqbal menceritakan seluruh rangkaian cerita. Dari dirinya hadir menolak, diangkut hingga dipulangkan larut malam oleh penyidik kepolisian.

Iqbal bilang hari itu ia sempat berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja. UU itu dinilai amat merugikan masyarakat terutama kaum buruh. Demo dihelat di Jalan Lambung Mangkurat atau sekitar kantor DPRD Kalsel.

Kala itu para mahasiswa bertolak dari Taman Kamboja hendak menyampaikan aspirasinya di Gedung DPRD Kalsel.

Belum lagi masuk, aksi dorong-dorongan antar-petugas keamanan yang sudah menunggu tak jauh dari Rumah Banjar.

Di sanalah kata dia asal muasal tindakan represif berlangsung. Iqbal sebagai Korlap terkena bogem mentah aparat.

"Kawan-kawan meminta memoto muka aparat itu dan dia mempersilakan. Itu yang membuat kita jengkel seakan tidak bersalah," ujar Iqbal mereka ulang kejadian.

Setelah itu Iqbal berinisiatif mencari aparat yang melakukan pemukulan kepadanya.

Namun niatnya tersebut pupus. Aparat tersebut sudah tak terlihat di lokasi unjuk rasa.

Keadaan begitu tidak membuat Iqbal patah semangat. Ia meminta petugas keamanan yang lain untuk mencari pelaku tersebut.

"Kalau dia tidak ada berarti lolos," tegasnya.

Sejurus itu Iqbal meminta kembali kepada petugas keamanan untuk memanggil perwakilan anggota DPRD Kalsel supaya bertemu mahasiswa. Petugas kepolisian mengiyakan permintaan tersebut.

Akan tetapi selang berapa lama wakil rakyat Kalsel tak menunjukkan batang hidungnya.

Spontan saja demonstran berniat menjemput wakil rakyat yang berdiam diri di rumah banjar. Namun langkah mereka terhenti oleh barikade petugas keamanan.

"Di situlah muncul sumpah serapah segala macam dan kami tidak percaya lagi dengan aparat," ucapnya.

Massa unjuk rasa mulai terpancing. Gesekan dengan petugas mulai terjadi.

Iqbal akhirnya ditarik hingga dibawa ke dalam mobil kepolisian.

Dalam proses itu Iqbal menerangkan kedua kaki dan tangannya ditarik secara bersamaan oleh petugas.

Terlihat dari pandangan Iqbal terdapat 6 petugas yang mengangkutnya. Ia hanya bisa menutupi mukanya dengan pergelangan tangan.

"Itu bukan digotong sebenarnya tapi diseret," ujar pemuda asal Tanah Bumbu ini. .

Setelah agak jauh dari kerumunan, ia dipaksa berdiri kembali. Dari sana, Iqbal menerangkan tidak ada punya niatan kabur serta memberontak.

Pasalnya dalam penglihatan Iqbal lagi sejumlah petugas kepolisian bersenjata pentungan dan perisai sudah mengepungnya.

Mereka tentu tidak akan tinggal diam apabila Iqbal bergerak melakukan perlawanan.

Selama perjalanan Iqbal bilang aparat mengatakan beragam kalimat kotor.

"Mungkin media tidak sampai ke belakang menyorot itu," katanya.

Iqbal diangkut menggunakan mobil Propam ke Markas Polresta Banjarmasin, Jalan Ahmad Yani.

Ia tiba di Mapolresta Banjarmasin ketika azan zuhur berkumandang.

"Kita koperatif saja tidak melakukan pemberontakan," lanjutnya kembali.

Lantas kenapa massa unjuk rasa ke Markas Polda Kalsel?

Sebab, Iqbal menjelaskan bahwa seluruh rekannya tidak mengetahui dirinya dibawa ke mana.

Mereka hanya tahu bahwa Polda Kalsel yang mengeluarkan pemberitahuan unjuk rasa pada hari itu.

Fakta tersebut kemungkinan mendorong Koordinator Wilayah (Korwil) BEM Se-Kalsel Ahdiat Zairullah dan teman teman ngeluruk ke Mapolda untuk membebaskan Iqbal.

"Pikir hemat kawan kawan ke Polda dan jarak yang dekat dari DPRD Kalsel cuma ke sana," imbuhnya.

Di lain tempat. Penyidik, kata Iqbal melayangkan 20 pernyataan untuk mengklarifikasi fakta demo di lapangan.

Namun Iqbal tegas bahwa tak menjawab seluruh pernyataan tersebut. Iqbal ingin dirinya didampingi penasehat hukum.

Di situ polisi langsung menghubungi Muhammad Pazri dari Borneo Law Firm untuk memberikan pendampingan hukum.

Kala itu Iqbal tidak membawa alat komunikasi apapun.

"Setelah kuasa hukum datang baru dilakukan penyelidikan dari pukul 14.30 hingga berakhir 18.00 wita," ucapnya.

Polisi, sebut dia, kemudian menerbitkan surat keterangan jika dirinya sebagai saksi. Ada 19 pertanyaan yang dilayangkan penyidik.

Dari seluruh pertanyaan, lanjut Iqbal bahwa penyidik terus menekan serta menggiring opini bahwa dirinya telah bersalah.

Di lain sisi Iqbal mengaku salah telah mengeluarkan kalimat kotor yang diarahkan petugas.

“Kepada tindakan represif aparat,” jelasnya.

Namun dirinya membantah melakukan tindakan kasar kepada aparat.

"Tapi saya keras apa yang dikecam bukan menyampaikan kepada instansi, melainkan tindakan," katanya.

Setelah semua tersebut Iqbal akhirnya dipulangkan dan disambut oleh rekan mahasiswa.

"Karena saya sebagai saksi dan tidak ada alasan untuk menahan lebih lanjut," ucapnya.

Sewaktu waktu Iqbal tak menutup kemungkinan dirinya akan dipanggil kembali untuk keperluan penyelidikan. Polisi memintanya untuk koperatif.

"Iya kita pasti seperti itu dan akan datang," katanya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochamad Rifa’I membantah jika polisi telah bertindak represif.

Rifa’i menyatakan bahwa tak adanya tindakan represif itu bisa dibuktikan.

“Enggak ada tindakan represif sama sekali. Bisa dibuktikan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (6/11) petang.

Rifa’i pun tampaknya tak mau ambil pusing soal tudingan oleh mahasiswa tersebut. Sebab ketika ditanya soal adanya tudingan itu dia hanya menjawab, “Ya itu urusan mereka,” katanya.

Menurutnya jika mahasiswa merasa mendapat tindakan represif maka dia mempersilakan untuk membuktikannya.

“Kalau mereka menuduh, ya buktikan yang mana atau dimana represif-nya,” tukasnya.

Dilengkapi oleh Syahbani

Komentar
Banner
Banner