Kalsel

Pengadaan Stick Cone di Jalan Ahmad Yani Banjarmasin Capai Ratusan Juta, Efektifkah?

apahabar.com, BANJARMASIN – Dinas Perhubungan (Dishub) membuat jalur sepeda dengan memasang stick cone di sepanjang Jalan…

Featured-Image
Seorang warga melaju di ruas jalur sepeda Banjarmasin. Seiring bertambahnya zona berisiko Covid-19 di Banjarmasin, Dinkes mengimbau agar warga meningkatkan disiplin protokol kesehatan salah satunya mengenakan masker. Foto: Dok.apahabar.com

bakabar.com, BANJARMASIN – Dinas Perhubungan (Dishub) membuat jalur sepeda dengan memasang stick cone di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Banjarmasin.

Itu dilakukan agar pengguna kendaraan roda dua dan empat tidak masuk ke jalur sepeda.

Lantas berapa anggaran pengadaan stick cone?

Kepala Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas, Dishub Banjarmasin, Febpry Ghara Utama menjelaskan anggaran yang digunakan untuk membuat jalur sepeda mencapai Rp 140 juta.

Namun dirinya tidak mengetahui harga satuan hingga pemasangan stick cone di sepanjang Jalan Ahmad Yani.

"Sekitar 347 stick cone dipasang disitu dengan menggunakan APBD tahun 2020," ujarnya.

Ia menuturkan dipilihnya Jalan A Yani karena kawasan tersebut memiliki ruas jalan yang lebar.
Selain itu, kawasan tersebut sering dilalui oleh banyak kendaraan bermotor dengan kecepatan tinggi.

Dengan dipasangi stick cone untuk jalur sepeda maka para pesepeda akan merasa aman dan nyaman.

“Rencananya, jalanan akan dipasangi stick cone itu sampai ke KM 2 Jalan A Yani Banjarmasin,” katanya.

Dalam Undang-Undang (UU) Lalu Lintas (Lalin) pengguna sepeda merupakan prioritas kedua setelah pejalan kaki.

Karena alasan itu, sudah sepantasnya Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin membuatkan fasilitas guna memberikan rasa aman terhadap salah satu pengguna jalan tersebut.

“Jadi di sepanjang Jalan A Yani mulai Kilometer 2 sampai kilometer 6 sisi sebelah kiri jalannya akan diberikan stick cone secara bertahap untuk melindungi hak pengguna sepeda dan kita targetkan semua stick cone awal desember akan rampung," paparnya.

Untuk jalur sepeda yang tidak terproteksi, Dishub tetap memberikan marka jalan untuk menandakan bahwa di jalan tersebut ada lajur bagi pengendara sepeda.

Kendati demikian, pihaknya tidak bisa langsung membuat jalur bagi pesepeda. Pasalnya Dishub terlebih dahulu harus berkoordinasi dengan lintas sektor yang terkait dengan pembuatan jalur sepeda tersebut.

"Tidak hanya di tingkat provinsi, juga di tingkat pusat. Apalagi berdasarkan data survey dari 554 responden pengguna sepeda mayoritas berada di usia 18-25 tahun, rata-rata pegawai swasta dan pelajar," jelasnya.

Adapun, terdapat beberapa titik lajur sepeda yang sudah ada baru sepanjang 11,4 KM, diantaranya Jalan Belitung 4.800 meter, Jalan S Parman 1.000 meter, Jalan Merdeka 400 meter, Jalan Sudirman 1.900 meter.

Kemudian Jalan As Mushaffa 100 meter, Jalan DI Panjaitan 700 meter, Jalan Tarakan 400 meter, Jalan Piere Tendean 900 meter, Jalan Keramaian 100 meter, Jalan RE Martadinata 200 meter dan Jalan Lambung Mangkurat 900 meter.



Komentar
Banner
Banner