Pemkot Banjarmasin

Penerimaan PPPK Banjarmasin, Formasi Tenaga Kesehatan Belum Ada Pendaftar

Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin membuka penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk tenaga kesehatan sejak 3 November lalu.

Featured-Image
BKD Banjarmasin masih menunggu pendaftar PPPK formasi tenaga kesehatan. Foto-apahabar.com/dok

bakabar.com, BANJARMASIN - Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga kesehatan sejak 3 November lalu.

Namun hingga Selasa (8/11), belum ada satu pun pendaftar PPPK untuk tenaga kesehatan di Banjarmasin. "Belum ada satu pun pendaftar," kata Analis Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat Banjarmasin, Tinton Aditya, Selasa siang.

Hal tersebut berbanding terbalik dengan pendaftar seleksi PPPK untuk tenaga pengajar atau guru. Yang mana, ketika dibuka pada 3 November, sudah ada 200 lebih pendaftar.

Menurut Tinton, hal yang membuat formasi PPPK untuk tenaga kesehatan minim pendaftar, lantaran persyaratan yang cukup sulit. Berdasarkan aturan, yang bisa mendaftar adalah eks honorer kategori II dan nakes non ASN, yang sudah masuk dalam Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kemenkes RI. "Kalau tidak, maka tak bisa mendaftar," terangnya.

Baca Juga: Melalui Dana Alokasi Umum, Kemenkeu Anggarkan Rp25 Triliun Gaji PPPK Daerah

Meski belum ada yang melakukan pendaftaran, tapi setidaknya tenaga kesehatan yang hendak mengikuti seleksi PPPK sudah cukup banyak. "Itu terlihat dari nakes yang sudah membuat akun, yang nantinya digunakan untuk pendaftaran," jelasnya.

Diketahui, pendaftaran seleksi PPPK Nakes, bisa diakses secara online di Portal Nasional CASN 2022. Yakni https://sscasn.bkn.go.id.

Pendaftarannya sendiri dibuka hingga 18 November mendatang. Sesuai dengan jumlah formasi, kuota penerimaan untuk PPPK nakes ini hanya untuk 92 orang saja. Penempatan kerja di berbagai puskesmas, juga rumah sakit di Banjarmasin.

Di sisi lain, pengumuman penerimaan seleksi PPPK nakes untuk Banjarmasin ini, sesuai dengan adanya surat nomor 810/2133/BKD, Diklat/XI/2022.

Isinya, tentang Pengadaan PPPK Jabatan Fungsional Nakes di lingkungan Pemko Banjarmasin.

Berdasarkan lampiran dalam surat tersebut, untuk formasi yang paling banyak dicari adalah Ahli Pertama-Epidemolog Kesehatan. Jumlahnya sebanyak 26 orang.

Terbanyak kedua, adalah formasi Ahli Pratama Bidan, jumlahnya 18 orang. Kemudian untuk formasi Ahli Pertama Dokter, ada sebanyak 14 orang.

Sedangkan sisanya terdiri dari dokter gigi, apoteker, fisikawan medis, perawat, sanitarian, terapis gigi dan mulut dan sebagainya.

Baca Juga: Kabar Gembira! Pemkot Palangka Raya Buka Peluang PPPK Formasi Guru

Editor


Komentar
Banner
Banner