Pemkab Banjar

Penerapan Kurikulum Merdeka Belajar Masih Terkendala Jaringan Internet

apahabar.com, MARTAPURA – Penerapan Kurikulum Merdeka Belajar dari Kemendikbud RI di Kabupaten Banjar saat ini masih…

Featured-Image
Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Banjar, Liana Penny. Foto-Ist

bakabar.com, MARTAPURA - Penerapan Kurikulum Merdeka Belajar dari Kemendikbud RI di Kabupaten Banjar saat ini masih terganjal jaringan internet di wilayah pelosok.

Hal ini diungkapkan Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Banjar, Liana Penny saat menjadi pembina apel gabungan, di halaman Kantor Bupati Banjar, Senin (30/5).

“Kendala yang dihadapi saat ini adalah keterbatasan akses internet bagi beberapa satuan pendidikan, sehingga semua belum bisa melaksanakan program Merdeka Belajar,” ujarnya.

Liana menjelaskan, penerapan kurikulum Merdeka Belajar merupakan bentuk mentransformasi pendidikan bertujuan mewujudkan sumber daya manusia (SDM) unggul yang memiliki profil pemuda pelajar Pancasila.

“Penerapan kurikulum dalam rangka pemulihan pembelajaran, khususnya implementasi kurikulum Merdeka berlaku pada tahun ajaran 2022-2023,” ucapnya.

Kebijakan Merdeka Belajar terdapat 19 episode telah diluncurkan, di antaranya 4 pokok kebijakan belajar, kampus merdeka, perubahan mekanisme dana bos, program organisasi penggerak, program guru penggerak, transformasi dana pemerintah untuk pendidikan tinggi, program sekolah penggerak dan SMK pusat unggulan.

Liana menjelaskan, total satuan pendidikan yang sudah mendaftar dan mengimplementasikan kurikulum merdeka, melalui program sekolah penggerak dan implementasi Kurikulum Merdeka Mandiri, yaitu jenjang PAUD sebanyak 105 satuan pendidikan, SD 75, dan SMP 39.

"Target pada tahun pelajaran 2024-2025 semua satuan pendidikan di Kabupaten Banjar sudah mengimplementasikan Kurikulum Merdeka," ucap Liana.



Komentar
Banner
Banner