bakabar.com, BANJARBARU - Penyelesaian tapal batas Kalsel dan Kalteng tinggal menunggu putusan akhir.
Penetapan kesepakatan ini secara resmi akan termaktub di dalam surat keputusan (SK) yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri.
"Tinggal dilakukan survey ke lokasi, titik mana saja sesuai dengan kesepakatannya," papar Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar, Kamis (23/2).
Selain berfokus pada penyelesaian tapal batas. Saat ini, pihaknya masih melakukan singkronisasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) bersama kabupaten/kota seiring adanya sejumlah usulan.
Roy bilang, ini hasil asistensi dengan Kementerian ATR/BPN bersama dengan unsur lainya di beberapa waktu yang lalu.
Jadi, kata dia, dalam pertemuan itu, ada kesepakatan dan memastikan apakah pengusulan yang belum diakomodir dalam undang-undang.
Dengan adanya RTRW, provinsi tentu dapat sejalan dengan program dari kabupaten/kota. "Tentu ini nantinya dapat searah dengan RTRW kabupaten/kota," kata Roy.
Terkait RTRW di Banjarbaru, Roy membeberkan, akan segera disinkronisasikan sesuai klarifikasi yang disampaikan pemerintah setempat.
"Tadi ada beberapa wilayah pertambangan. Kemudian ada beberapa hal lain yang kami minta secara teknis bisa diperjelas oleh SKPD terkait. Semoga dapat diselesaikan dan bisa disepakati," tandasnya.