bakabar.com, TANJUNG – Mayat bayi yang ditemukan pertama kali oleh pedagang pentol di jalan Fajar Baru RT 02 Kelurahan Belimbing Raya, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong telah dikonfirmasi berjenis kelamin laki-laki.
Setelah dibersihkan dan dilakukan pemeriksaan medis, jasad bayi malang tersebut dimakamkan.
Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin melalui Kapolsek Murung Pudak AKP Samsu Suargana memastikan kalau mayat bayi yang ditemukan tersebut berjenis kelamin laki-laki. Jasad bayi tersebut juga telah dimakamkan.
“Pemakamannya dilakukan petugas di komplek pekuburan muslimin di Jalan Kamboja, Kecamatan Tanjung atau di samping kiri Markas Kodim 1008 Tabalong,” katanya, Kamis (10/2).
Samsu menjelaskan, bayi X tersebut berumur cukup bulan. Sedangkan lama kematiannya diperkirakan 5-7 hari yang lalu.
Sebelumnya diberitakan, warga Kelurahan Belimbing Raya digegerkan dengan penemuan mayat bayi di dalam hutan di Jalan Fajar Baru RT 02 Kelurahan Belimbing Raya.
Pantauan bakabar.com di lokasi penemuan mayat bayi tersebut, bayi tanpa busana tergelak di atas tanah. Mayat bayi sendiri telah mengeluarkan bau tidak sedap.
Di lokasi penemuan mayat bayi tersebut menjadi tontonan warga yang ingin melihat langsung kondisinya.
Sementara itu, tim Inafis Satreskrim Polres Tabalong dipimpin Kasat Reskrim AKP Trisna Agus Brata nampak melalukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Usai melakukan olah TKP, petugas mengevakuasi mayat bayi ke RSUD H Badaruddin Kasim Maburai.
Petugas juga membawa sarung dan kayu dari lokasi TKP, diduga ada keterkaitan dengan mayat bayi tersebut.