bakabar.com, SURABAYA - Polisi telah menetapkan 3 tersangka pada kasus penembakan Relawan Prabowo-Gibran di Sampang. Polisi tegaskan tak ada unsur politik dalam motifnya.
"Kami menegaskan bahwa dari hasil pemeriksaan, peristiwa penembakan ini tidak ditemukan motif politik dan tidak ada kaitan dengan politik," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto dalam keterangannya Rabu (3/1).
Sebelumnya, polisi telah memeriksa 13 saksi. Hasilnya, 3 orang ditetapkan sebagai tersangka termasuk kepala desa (kades) setempat.
Baca Juga: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Penembakan Relawan Prabowo, Termasuk Kades
Baca Juga: Fakta Baru Penembakan Relawan Prabowo di Sampang
Kendati demikian, peran pelaku hingga motif penembakan masih didalami. Termasuk senjata api yang digunakan tersangka.
"Senjata masih diperiksa di laboratorium forensik," ucap Dirmanto.
Sebelumnya, seorang tokoh masyarakat Banyuates, Sampang bernama Muarah (48) menjadi korban penembakan orang tak dikenal. Muarah ditembak saat sedang ngopi bersama teman-temannya di depan toko pada Jumat (22/12).
Muarah ditembak sebanyak 2 kali. Kini korban masih menjalani perawatan intensif di RSUD Dr Soetomo Surabaya.