Kasus Penembakan

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Penembakan Relawan Prabowo, Termasuk Kades

Polisi tetapkan 3 orang sebagai tersangka penembakan Relawan Prabowo-Gibran di Sampang, Madura. Salah satunya kades setempat.

Featured-Image
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto jelaskan penetapan tersangka relawan Prabowo. Foto: Antara

bakabar.com, SURABAYA - Polisi tetapkan 3 orang sebagai tersangka penembakan Relawan Prabowo-Gibran di Sampang, Madura. Salah satunya kepala desa (kades) setempat.

"Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya kepala desa," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Surabaya, Rabu (3/1).

Polisi kemudian melakukan penggeledahan di 2 rumah dan 1 gudang di Sampang untuk penyelidikan. Ada sejumlah barang bukti yang diamankan seperti senjata tajam dan ponsel.

Baca Juga: Kronologi Penembakan Relawan Prabowo-Gibran, Ditembak di Toko Sampang!

Baca Juga: Fakta Baru Penembakan Relawan Prabowo di Sampang

Kendati demikian, peran pelaku hingga motif penembakan masih didalami. Termasuk senjata api yang digunakan tersangka.

"Senjata masih diperiksa di laboratorium forensik," ucap Dirmanto.

Sebelumnya, seorang tokoh masyarakat Banyuates, Sampang bernama Muarah (48) menjadi korban penembakan orang tak dikenal. Muarah ditembak saat sedang ngopi bersama teman-temannya di depan toko pada Jumat (22/12).

Muarah ditembak sebanyak 2 kali. Kini korban masih menjalani perawatan intensif di RSUD Dr Soetomo Surabaya.

Editor


Komentar
Banner
Banner