bakabar.com, BANJARMASIN – Perselisihan dua calon senator DPD RI asal Kalsel Adhariani dan Habib Abdurrahman Bahasyim atau Habib Banua terus berlanjut.
Habib Banua telah melaporkan Adhariani ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalsel, Jumat 10 Mei 2019 atas dugaan penyebaran nama baik, dan fitnah.
Direktur Reskrimsus Kombes Pol Sofyan Hidayat mengatakan, status bekas Senator di DPD RI Kalsel itu masih terlapor. Dalam waktu dekat, penyidik melakukan pemanggilan.
“Status hukumnya bukan tersangka,” ujar Kombes Pol Sofyan Hidayat kepada bakabar.com ditemui di ruang kerjanya, Rabu (29/5).
Sofyan menjelaskan, dalam merespon setiap laporan masuk penyidik mesti melakukan penyelidikan dulu, untuk mengetahui ada atau tidaknya tindak pidana, berdasar Pasal 317, 310 dan 311 KUHPidana.
Jika dalam tahap penyelidikan ditemukan dugaan tindak pidana, maka polisi akan menaikkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan. Pada tahap tersebut, Adhariani akan diperiksa sebagai saksi.
“Status tersangka ditetapkan jika ada keterangan saksi dan bukti lain yang membuktikan adanya tindakan pidana. Sementara saat ini kita masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi,” ujar Sofyan.
Terkait ini, Habib Banua sudah menjalani pemeriksaan perdana sebagai pelapor di Mapolda Kalsel, Senin (27/5) pagi.
Sementara, sampai sejauh ini Adhariani belum sekalipun diperiksa atas aduan dugaan mencemarkan nama baik Habib.
Adhariani merupakan pesaing Habib Banua dalam kontestasi Pileg DPD RI. Adhariani melaporkan Habib ke Bawaslu Kalsel atas tudingan politik uang, saat pemilu serentak 2019 kemarin.
Selain Habib Banua, terseret pula dua orang caleg dari Partai Demokrat, yang tak lain merupakan kerabat Habib Banua, yakni Heru dan Habib Ahmad Bahasyim.
bakabar.com sempat mencoba meminta tanggapan Adhariani terkait laporan polisi ini dengan berusaha bertemu di kediamannya. Sayangnya, yang bersangkutan tak ada di tempat.
Saat dihubungi via WhatsApp Adhariani pun enggan berkomentar banyak. "No comment dulu, puasa," balasnya singkat, Selasa (14/05/2019).
Dengan membawa bukti-bukti Adhariani menuduh Habib Ahmad Cs membagikan sejumlah uang bersama caleg asal Partai Demokrat di Sungai Andai, Banjarmasin Utara, kepada warga yang termasuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Baca Juga:Digadang Jadi Calon Wali Kota Banjarmasin 2020, Intip Tanggapan Habib Banua
Baca Juga:Lewat Vicon, Habib Banua Dicecar Puluhan Pertanyaan
Reporter: Eddy Andriyanto
Editor: Fariz Fadhillah