bakabar.com, PELAIHARI – Penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Tanah Laut (Tala) mendapat perhatian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kantor perwakilan Kalsel.
Mereka akan segera melakukan audit penggunaan APBD Pemkab Tala yang dialihkan untuk penangangan Covid-19.
BPK memastikan agenda pengauditan itu melalui entry meeting pemeriksaan pendahuluan penanggulangan Covid-19 di Kalsel, secara virtual di ruang rapat Barakat, Kantor Bupati Tala, Jumat (4/9).
Secara umum, Kepala BPK kantor perwakilan Kalsel Tornanda Syaifullah menjelaskan secara rinci tentang tugas dan fungsi pihaknya dalam hal penanggulangan Covid-19.
Di antaranya tentang kebijakan pemeriksaan, tujuan pemeriksaan, sasaran pemeriksaan kepatuhan, lingkup pemeriksan, metodologi serta audit universe.
"Pada semester II tahun 2020 ini BPK Provinsi Kalsel merencanakan untuk memeriksa pengelolaan dana untuk penanggulangan Covid-19. Karena seluruh pemerintah Kabupaten/Kota serta Provinsi telah mengalihkan dana dari APBD untuk penanganan pandemi," ujarnya.
Selama pandemi, pemanfaatan dana APBN/APBD tahun 2020 sebagian besar bergeser sebagai hasil refocusing dan alokasi anggaran untuk penanganan Covid-19.
Tornanda mengatakan BPK akan memeriksa laporan keuangan dengan mempertimbangkan.
“Di antaranya kesesuaian terhadap standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, efektivitas SPIP dan Kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang undangan,” kata Syaifullah.
Selain pemeriksaan atas laporan keuangan, BPK juga melakukan pemeriksaan kinerja dengan tujuan tertentu sebagai bagian dari pemeriksaan menyeluruh atas pengelolaan dan pertanggungjawaban dana penanganan pandemi Covid-19.
Dalam rapat secara virtual itu, Bupati Tala HM Sukamta didampingi Sekda Drs H Dahnial Kifli serta beberapa Kepala SKPD nampak memperhatikan dengan seksama.
Pada vidcon tersebut pula nampak Gubernur Kalsel H Sahbirin, Bupati dan Walikota se-Provinsi Kalimantan Selatan.
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin