Ponpes Ramah Lingkungan

Penanda Khatam Alquran, Santri di Ponpes Temanggung Diwajibkan Tanam Pohon

Merawat bumi dengan menjaga kelestarian alam perlu dilakukan siapa saja. Bahkan termasuk santri maupun lembaga pendidikan pondok pesantren sekalipun.

Featured-Image
Para santri Pondok Pesantren Tahfidz Al Musthofa Tebuireng 16 di Desa Wadas, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Temanggung, menanam pohon di lingkungan ponpes. (Foto: Antara)

bakabar.com, JAKARTA - Merawat bumi dengan menjaga kelestarian alam perlu dilakukan siapa saja. Bahkan termasuk santri maupun lembaga pendidikan seperti pondok pesantren sekalipun.

Seperti halnya santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidz Al Musthofa Tebuireng 16 di Desa Wadas, Kandang, Kabupaten Temanggung yang diwajibkan menanam pohon.

Hal itu diberlakukan bagi santri yang sudah menyelesaikan dan lulus khatam Alquran. Kebiasaan seperti itu dianggap sebagai gerakan moral untuk melestarikan alam dengan cara bersedekah kepada bumi.

"Paling tidak santri tidak merusak alam, tetapi melakukan sedekah alam berupa menanam pohon untuk melestarikan keseimbangan alam sehingga alam tidak rusak saat ini maupun kemudian hari," kata Pengasuh Ponpes Al Musthofa Tebuireng 16 Kiai Agus Ahmad Yani, seperti dilansir Antara, Senin (13/3).

Aktivitas ramah lingkungan selaras dengan konsep green builing yang diusung ponpes yang memiliki 41 santri putra dan 35 santri putri tersebut.

Dengan konsep green building, kegiatan ramah lingkungan yang dilakukan santri diharapkan dapat meningkatkan kepedulian kepada alam.

Tak hanya itu, kata Agus, Ponpes Al Musthofa Tebuireng 16 juga menerapkan konsep yang ramah lingkungan. Dari total luas 8.900 meter persegi, sebanyak 60 persen di antara dioptimalkan untuk tanaman hijau. Sementara itu, 40 persen sisanya dipergunakan untuk bangunan.

"Santri harus andil melakukan harmonisasi dengan alam, jangan sampai kita tidak peduli dengan kerusakan-kerusakan yang saat ini tampak di muka bumi," katanya.

Sementara itu di tempat terpisah Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Temanggung Hendra Sumaryana mendukung kegiatan yang dilakukan Ponpes Al Musthofa Tebuireng 16 untuk pelestarian lingkungan.

"Kami menyambut baik yang dilakukan ponpes tersebut dan hal itu sesuai dengan kebijakan yang tengah digalakkan Pemkab Temanggung yaitu konservasi air dan tanah," katanya.

Ia menuturkan kepedulian terhadap lingkungan dan kepedulian kepada alam perlu ditanamkan sejak dini.

Editor
Komentar
Banner
Banner