Kalsel

Penajam Jadi Ibu Kota, Bendungan Sepaku Mulai Dikerjakan 2020

apahabar.com, PENAJAM – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR bakal mulai melaksanakan pengerjaan proyek…

Featured-Image
Ilustrasi. Foto-Radar Bogor

bakabar.com, PENAJAM – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR bakal mulai melaksanakan pengerjaan proyek pembangunan bendungan di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada 2020. Itu sebagai persiapan pemindahan ibu kota negara Indonesia ke Benuo Taka, sebutan PPU.

Adapun pembangunan bendungan di wilayah Kecamatan Sepaku dibagi dalam tiga tahap.Tahap pertama pada 2020 di mana Badan wilayah sungai Kementerian PUPR mengalokasikan dana lebih kurang Rp130 miliar untuk lahan dan konstruksi bendungan.

“Anggaran yang dialokasikan pembangunan Bendungan Sepaku tahap pertama pada 2020 sekitar Rp80 miliar untuk pembebasan lahan, dan untuk konstruksi sekitar Rp50 miliar,” kata Kepala Bagian Pembangunan Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara, Nicko Herlambang, dikutip dari Antara, Selasa.

Kemudian pembangunan Bendungan Sepaku tahap kedua pada 2021 disiapkan anggaran untuk pembebasan lahan lebih kurang Rp270 miliar dan Rp150 miliar untuk konstruksi. Sedangkan tahap pembangunan ketiga pada 2022 dianggarkan sekitar Rp150 miliar untuk konstruksi.

Tahapan pembangunan Bendungan Sepaku seluas 400 hektare yang memiliki daya tampung 11,6 juta meter kubik, dengan debit air di aliran sungai mencapai 2,4 meter kubik per detik tersebut akan dimulai pada 2020 hingga 2022.

Sedikitnya sejumlah wilayah di Kecamatan Sepaku yakni, Desa Tengin Baru, Semoi II dan Semoi III, Wonosari dan Desa Argomulyo masuk dalam proyek pembangunan bendungan untuk penyediaan air bersih tersebut. Kapasitas daya tampung bendungan yang cukup besar sendiri dapat memenuhi kebutuhan air warga Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kota Balikpapan.

Baca Juga: Kaltim Jadi Ibu Kota, Bupati Penajam Siapkan Ratusan Ribu Hektar Lahan

Baca Juga: Pemerintah Putuskan Penajam Paser Utara Kawasan Ibukota

Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner