Hot Borneo

Simpan Ekstasi Dalam Saku Celana, Pria di Padang Batung HSS Digelandang Polisi

Seorang pria berinisial RRP di Desa Kaliring, Kecamatan Padang Batung, Hulu Sungai Selatan (HSS), tertangkap tangan membawa ekstasi.

Featured-Image
Pelaku dan barang bukti berupa 5 butir ekstasi yang diamankan Sat Resnarkoba Polres HSS. Foto: Humas Polres HSS

bakabar.com, KANDANGAN - Seorang pria berinisial RRP di Desa Kaliring, Kecamatan Padang Batung, Hulu Sungai Selatan (HSS), tertangkap tangan membawa ekstasi.

Penangkapan pria berusia 28 tahun itu dilakukan Sat Resnarkoba Polres HSS dalam sebuah rumah di desa setempat, Rabu (9/11), sekitar pukul 15.15 Wita.

"Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, kami mengamankan tersangka RPP," jelas Kapolres HSS AKBP Sugeng Priyanto, melalui Kasi Humas Ipda H Purwadi, Kamis (10/11).

Dari hasil penggeladahan, polisi mendapatkan 5 butir pil ekstasi berwarna merah yang disimpan pelaku dalam saku celana. 

"Pelaku mengakui sebagai pemiliki ekstasi seberat 1,93 gram tersebut. Kalau tidak tertangkap, direncanakan barang tersebut diedarkan kembali," tambah Purwadi.

Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor


Komentar
Banner
Banner