bakabar.com, BATULICIN – Polisi berhasil menangkap tujuh pelaku pengeroyokan di Pagatan, Kusan Hilir, Tanah Bumbu, Minggu (14/8) kemarin.
Mereka adalah Septian Arianto (25), Ahmad Abdurrahman (19), Rizal (20) dan Rachmad Nur Huda (25), Muammar (21), MI (15) dan Taufik Rahman.
Ketujuh pelaku ditetapkan sebagai tersangka usai diduga mengeroyok Nurung (22) hingga tewas.
Kapolres Tanbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP H I Made Rasa mengatakan ketujuh pelaku melakukan pengeroyokan di bawah pengaruh minuman keras.
“Sebelum kejadian mereka [pelaku dan korban, red] minum-minuman keras,” ucap I Made Rasa, Senin (15/8).
Secara mengagetkan, korban yang berada di bawah pengaruh alkohol menantang salah satu pelaku.
Alhasil, pengeroyokan pun tak terhindarkan.
Nahasnya, satu dari tujuh pelaku membawa senjata tajam dan menikam tubuh korban hingga terluka.
“Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Pagatan, namun sudah tidak bisa tertolong,” tutup I Made Rasa didampingi Kasat Reskrim AKP Wahyudi.