Peristiwa & Hukum

Pemuda di Sampit Gelapkan Motor NMAX Perusahaan

Seorang pemuda diamankan jajaran Polsek Ketapang, setelah diduga menggelapkan sepeda motor milik sebuah perusahaan di Sampit.

Featured-Image
Tersangka penggelapan MRA bersama satu unit motor jenis Yamaha NMAX, yang berhasil diamankan Polsek Ketapang. Foto: Polsek Ketapang

bakabar.com, SAMPIT - Kepercayaan berujung petaka. Seorang pemuda berinisial MRA (29) diamankan jajaran Polsek Ketapang, Polres Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng, setelah diduga menggelapkan sepeda motor milik sebuah perusahaan di Sampit.

Pelaku ditangkap di sebuah losmen di Jalan Iskandar Sampit, setelah sebelumnya sempat menghilang selama beberapa hari membawa kabur motor Yamaha NMAX milik operasional PT Hayat Entertainment.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kapolsek Ketapang AKP Anis menjelaskan, kasus ini bermula pada Kamis, 12 Maret 2026, sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan HM Arsyad, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.

Saat itu, pelaku yang sudah dikenal dekat dengan korban, meminjam sepeda motor Yamaha NMAX bernopol KH 5212 QQ milik perusahaan. Bahkan, pelaku disebut kerap meminjam kendaraan dan menginap di kantor, sehingga korban tidak menaruh curiga.

“Karena sudah saling percaya, korban meminjamkan kendaraan tersebut. Namun setelah 10 hari, motor tidak kunjung dikembalikan,” ujar AKP Anis, Jumat (27/3/2026).

Merasa dirugikan, pihak perusahaan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ketapang pada 26 Maret 2026. Kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp20 juta.

Menerima laporan itu, Unit Reskrim Polsek Ketapang langsung bergerak cepat berkoordinasi dengan Unit Buser Polres Kotim untuk melakukan penyelidikan. 

Dari hasil pengembangan dan informasi masyarakat, keberadaan pelaku terlacak tengah menginap di salah satu losmen di Jalan Iskandar.

Petugas kemudian melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha NMAX.

“Pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Polsek Ketapang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner