Hot Borneo

Pemprov Kalsel Beri Penjelasan Soal Penunjukan Plh Bupati Batola

Pemprov Kalimantan Selatan memberikan penjelasan soal penunjukan Pelaksana Harian (Plh) Bupati Barito Kuala (Batola).

Featured-Image
Zulkipli Yadi Noor ditunjuk menjadi Plh Bupati Batola, setelah nama penjabat bupati belum diumumkan Kementerian Dalam Negeri. Foto: Prokopim Batola

bakabar.com, BANJARBARU - Pemprov Kalimantan Selatan memberikan penjelasan soal penunjukan Pelaksana Harian (Plh) Bupati Barito Kuala (Batola).

Dalam surat yang ditandatangani Gubernur H Sahbirin Noor dengan Nomor 121/01920/PEM, Jumat (4/11), Plh Bupati Batola adalah H Zulkipli Yadi Noor.

Zulkipli yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Batola, selanjutnya melaksanakan tugas rutin pemerintah daerah.

Penugasan Zulkipli dimulai sejak pukul 00.00 Wita, atau setelah masa jabatan bupati dan wakil bupati yang dijabat Hj Noormiliyani AS dan H Rahmadian Noor berakhir.

Penunjukan Plh ini juga lantaran Menteri Dalam Negeri tak kunjung mengumumkan atau menunjuk sosok yang menjadi Penjabat Bupati Batola.

Baca Juga: Penjabat Belum Dilantik, Bupati Batola Diampu Pelaksana Harian

Baca Juga: DPRD Batola Usulkan 2 Nama Calon Penjabat Bupati, Simak Daftarnya

"Untuk sementara Batola akan dipimpin Plh Bupati, karena penunjukan Penjabat Bupati masih berproses di Kemendagri," jelas Plh Biro Pemerintahan Setdaprov Kalsel, Wirayudha Perdana, Jumat (4/11).

"Masa jabatan Plh berlaku hingga penjabat kepala daerah dilantik, sesuai ketentuan Pasal 313 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2005," imbuhnya.

Selain dipercaya menjadi Plh, sebelumnya Zulkipli Yadi Noor diusulkan menjadi Penjabat Bupati Batola oleh DPRD setempat.

Bersama Zulkipli Yadi Noor, DPRD Batola juga mengusulkan Mujiyat yang merupakan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Kalsel.

Jauh sebelum Batola, Pemprov Kalsel juga telah menunjuk Zakly Aswan sebagai Plh Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), terhitung sejak 7 Oktober 2022.

Penyebabnya Kemendagri belum merilis nama penjabat bupati, setelah masa tugas Plt Bupati Husairi Abdi berakhir 9 Oktober 2022.

Zakly yang masih menjabat Kepala Satuan Polisi dan Pamong Praja (Satpol PP) Kalsel, juga menjadi Penjabat Sekda HSU sejak 6 Agustus 2022.

Baca Juga: Resmi Jadi Sekda Batola, Alumnus IHE Institute di Belanda Ini Dituntut Lebih Inovatif

Baca Juga: Keuangan Pemkab Batola Sedang Tak Sehat, Dipicu Peningkatan Belanja Pegawai

Editor


Komentar
Banner
Banner