Jaringan Pipa Air Limbah

Pemprov DKI Percepat Pembangunan Jaringan Pipa Air Limbah

Pemprov DKI Jakarta mempercepat pembangunan jaringan pipa air limbah Jakarta Sewerage Development Project (JSDP) zona 1 Paket 5 (Area 2-1) dan Paket 6

Featured-Image
Ilustrasi Instalasi Pengolahan Air Limbah. ANTARA FOTO/Novian Arbi

bakabar.com, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta mempercepat pembangunan jaringan pipa air limbah Jakarta Sewerage Development Project (JSDP) zona 1 Paket 5 (Area 2-1) dan Paket 6 (Area 2-2).

JSDP merupakan pembangunan jaringan perpipaan sistem pengelolaan limbah domestik terpusat dan terintegrasi skala perkotaan di Provinsi DKI Jakarta.

Untuk itu Pemprov dilaksanakan Penandatanganan Kontrak Pekerjaan Jaringan Pipa Air Limbah Jakarta Sewerage Development Project (JSDP) Zona 1 Paket 5 (Area 2-1) dan Paket 6 (Area 2-2), Pada hari ini, Rabu (12/4).

Baca Juga: Swastanisasi Air Belum Berakhir, Pemprov DKI Harus Transparan

Penandatanganan ini dilakukan antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan Penyedia Jasa Konstruksi Nindya, Modern KSO dan Adhi, Hutama KSO yang disaksikan langsung oleh Penjabat (Pj.) Gubernur Provinsi DKI Jakarta Heru.

"Saya titip kepada penyedia jasa, agar saat proses pembangunan berlangsung dan berdampak pada trotoar, harap rambu-rambu untuk membangun diperhatikan dan prosedurnya diterapkan dengan baik. Supaya proses pengerjaannya tidak mengurangi kenyamanan masyarakat dan manfaatnya dirasakan masyarakat," ujar Pj Gubernur DKI Heru, Rabu (12/4).

Baca Juga: Damkar Manfaatkan Air Selokan Demi Padamkan Gudang Limbah Bantargebang

Heru menginstruksikan kepada seluruh instansi dan pihak yang terlibat agar dapat membantu kelancaran proses pembangunan ini.

Termasuk hal yang berkaitan dengan sosialisasi, perizinan, pengamanan situasi serta manajemen lalu lintas selama proyek, dan hal-hal lainnya. Harapannya, pembangunan ini dapat berjalan sesuai target waktu yang telah ditetapkan.

Pembangunan JSDP terbagi menjadi menjadi 15 Zona. Salah satu zona prioritas untuk dibangun, yaitu Zona 1 yang terdiri dari enam paket termasuk pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan jaringan perpipaan.

Paket 1, 2, 3, dan 4 dibangun dengan sumber dana APBN melalui pembiayaan dari Japan International Cooperation Agency (JICA).

Baca Juga: Warga Jakarta Sebut Swastanisasi Air Melanggar HAM

Sedangkan Paket 5 dan Paket 6 dibangun dengan sumber dana APBD Provinsi DKI Jakarta. Paket 5 dan 6 melayani lima kecamatan di Jakarta Barat dan satu kecamatan di Jakarta Utara.

"Pembangunan Zona 1 ini adalah sinergi bersama antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan Pemprov DKI Jakarta. Untuk itu, kami secara intens berkomunikasi dan berkoordinasi agar pembangunan ini terlaksana sesuai target," kata Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Yusmada Faizal, Rabu (12/4)

Pembangunan JSDP ini adalah sebagai upaya dari Pemprov DKI untuk meningkatkan akses sanitasi sesuai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2024.

Targetnya, 90 persen akses sanitasi layak untuk masyarakat. Pada tahun 2021 DKI Jakarta baru mencapai 79,20 persen akses sanitasi layak.

Selain itu JSDP juga dapat mencegah timbulnya penyakit yang disebabkan oleh buruknya kualitas air permukaan dan air tanah.

Serta memperbaiki kualitas lingkungan perkotaan khususnya terhadap kualitas air permukaan dan air tanah. Dengan terciptanya sanitasi layak dan aman bagi masyarakat, maka akan mendukung program penurunan angka stunting.

Editor


Komentar
Banner
Banner