bakabar.com, BANJARBARU - Pemerintah Kota Banjarbaru diwakili Vonny Bernhard E Rondonuwu dan Sekretaris TP PKK Kota Banjarbaru Dra Sri Lailana mengikuti zoom meeting dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) di Kediaman Wali Kota Banjarbaru, Kamis (8/10/2020).
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalsel mengadakan Focus Group Discussion (FGD) Pencegahan Perkawinan Usia Anak di Kota Banjarbaru.
Dimana Peserta FGD Pencegahan Perkawinan Anak terdiri dari Bappeda, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, serta Dinas terkait lainnya.
“Kegiatan ini dalam rangka berdiskusi bersama untuk percepatan penurunan angka perkawinan anak di Kabupaten maupun Kota di Kalimantan Selatan,” ujar perwakilan DPPPA Kalsel.
Karena menurutnya seorang disebut anak apabila belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan.
“Karena itulah anak disebut juga investasi. Dimana hak-hak anak juga harus dikedepankan dan setiap anak wajib mendapat perlindungan,” pungkasnya.