bakabar.com, BANJARMASIN - Sudah berulang kali, elpiji bersubsidi 3 Kg 'menghilang' dipasaran. Kalau pun ada, harganya jauh diatas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Melihat fenomena itu, Pemerintah Kota Banjarmasin bersama Pertamina, Hiswana Migas serta agen elpiji bersinergi guna menertibkan pendistribusian gas melon 3 kg yang dinilai tidak tepat sasaran. Mampu kah hal itu memecahkan permasalahan?
Assisten II Bidang Perekonomian Pemko Banjarmasin, Doyo Pudjadi mengatakan, pihaknya melalui bidang perekonomian mencoba mengakomodir, menyangkut situasi dan kondisi distribusi elpiji yang dijual diatas HET.
Karenanya Pemko Banjarmasin bersama pihak terkait, Pertamina, Hiswana Migas serta perwakilan agen menggelar rapat. Pemerintah berjanji akan mengoptimalkan aspek pengawasan terhadap penjualan gas tersebut agar harganya stabil.
“Elpiji bukan barang dagangan, tetapi barang yang harus selalu diawasi. Kami akan melakukan upaya penegakan hukum terhadap perjanjian kontrak yang telah dibuat pangkalan dengan agen bahwa pangkalan tidak boleh menjual kepada masyarakat yang di luar wilayah edarnya,” ujar Doyo.
Sedangkan, Sales Eksekutif LPG Pertamina Kalsel, Aditya Agung Andarwina mengungkapkan bahwa pihaknya sangat mendukung langkah tersebut.”Saya mendukung apapun tindakan dari Pemko Banjarmasin. Apalagi tujuannya agar distribusi elpiji lebih baik lagi," ucapnya.
Selain itu, Irfani, Sekretaris Hiswana Migas menuturkan, dengan kesepakatan itu mampu membuat distribusi ke pangkalan tepat sasaran. Ia yakin tak ada lagi pangkalan menjual diatas HET.
“Pangkalan wajib melayani wilayah distribusinya dengan harga Rp17.500 per tabung 3 kg. Pemko Banjarmasin beserta Pertamina akan melakukan pengawasan secara ketat dalam pendistribusian elpiji,” tuturnya.
Sementara itu, Ade Daspial, agen elpiji dari PT Abadi Gunung Raja mengharapkan agar Pemko Banjarmasin bisa menerbitkan spanduk yang jelas. Sebab selama ini warga tidak salah paham tentang pengambilan elpiji di pangkalan.
Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Syarif