bakabar.com, BANJARBARU - Pemkot Banjarbaru meminta PLN dan PT Air Minum Intan Banjar agar memutus aliran listrik dan air pada bangunan liar atau warung jablai di Jalan Trikora, Liang Anggang.
Pemutusan dilakukan pada Kamis (15/12) hari ini hingga Jumat (16/12) esok. Hal itu diungkap Kasi Ops Satpol PP Banjarbaru, Yanto Hidayat.
Yanto menyebut, ada sebanyak 75 bangunan liar yang tercatat akan dibongkar. "Kita diminta memutus aliran listrik dan ledeng. Pemutusan itu sudah dilakukan secara bertahap selama dua hari," katanya.
Terpisah, Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin mengatakan, hari ini pihak PLN dan PTAM sudah bekerja untuk memutus beberapa jaringan ledeng dan listrik.
"Semoga cepat selesai. Sehingga nanti tinggal eksekusi di awal Januari 2022," katanya.
Eksekusi yang dimaksud adalah pembongkaran bangunan liar tersebut.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Banjarbaru, Said Abdullah meminta bangunan liar atau warung jablai di Jalan Trikora agar aliran listrik dan airnya diputus.
Pemilik bangunan liar itu sudah diberi waktu selama 30 hari sejak pemberian surat peringatan ke-3 untuk membongkar tempatnya.
Sedikitnya ada 75 bangunan liar yang sudah diberikan surat peringatan ke-3 oleh Pemkot Banjarbaru.
"Aliran listrik dan air saya minta diputus setelah dua pekan setelah diberikan SP 3 dilayangkan," papar Said.