bakabar.com, BATULICIN – Pemkab Tanah Bumbu terus berupaya menjadikan daerahnya sebagai penyelenggara Kabupaten Layak Anak (KLA).
Upaya tersebut dilaksanakan karena memang sudah termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026.
Saat ini pemerintah daerah bersama DPRD Tanah Bumbu sudah melakukan pembahasan-pembahasan melalui paripurna tentang Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA) tersebut.
Bupati Tanah Bumbu, H M Zairullah Azhar, melalui Asisten III, Andi Aminuddin, menyampaikan bagaimana upaya pemerintah daerah dalam Pemenuhan Hak Anak.
“Pemenuhan Hak Anak yang meliputi 5 klaster dilaksanakan oleh perangkat daerah yang masuk dalam tim gugus tugas KLA,” ungkap Andi Aminuddin, saat paripurna dewan, kemarin.
Untuk pemenuhan itu, pemerintah daerah juga akan menyiapkan lembaga konsultasi keluarga (PUSPAGA), layanan terpadu tumbuh kembang anak secara holistic integrative di desa (Posyandu, BKB, dan Paud). Serta menyiapkan layanan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak.
Andi Aminuddin juga membeberkan bagaimana kesiapan pemerintah daerah dalam membangun sarana dan prasarana daerah yang mampu memenuhi kebutuhan dasar anak untuk tumbuh berkembang secara optimal dan menciptakan rasa aman, ramah dan bersahabat dan juga untuk melindungi anak dari ancaman permasalahan sosial dalam kehidupannya.
Ia mengatakan pemerintah daerah menyiapkan sarana dan prasarana di antaranya dengan cara menjadikan sarana dan prasarana yang ada menjadi ramah anak.
“Sekolah Ramah Anak, Rumah Sakit dan Puskesmas Ramah Anak, Ruang Bermain Ramah Anak, Transportasi Ramah Anak, Zona Aman dan Zebra Cross di depan sekolah dan tempat-tempat umum lainnya,” terangnya.
“Kemudian juga mengajak pelaku dunia usaha dan media untuk berpartisipasi dalam pemenuhan sarana dan prasarana ramah anak di wilayah kerjanya,” pungkasnya.