bakabar.com, PELAIHARI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut (Tala), melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) bersama Kantor Pertanahan (Kantah) Tala, menyerahkan 147 sertifikat hak milik (SHM) atas tanah bagi nelayan setempat pada tahun anggaran 2023, Kamis (18/1/2024).
Kepala DKPP Tala, Achmad Taufik menyebutkan, target awalnya tidak sampai pada 147 sertifikat yang diselesaikan. Tala hanya dapat target penjatahan sebanyak 124 penerbitan SHM atas tanah nelayan.
Namun karena tingginya permohonan, mencoba mendiskusikan dengan Kantah Tala agar ada penambahan. bisa menjadi 147 sertifikat.
Semenatara itu Kepala Kantah Tala, Ahmad Suhaimi menjelaskan bagaimana sampai akhirnya Tala mendapat penjatahan melebihi target yang ada.
“Ketika laporan DKPP kami terima, kami langsung mengkomunikasikan dengan pihak provinsi untuk realisasi SHM bagi nelayan ini, ternyata memang Tala yang tinggi dalam urusan penerbitan ini, sehingga kami mendapat tambahan hasil pergeseran dari kabupaten/kota lainnya yang ada di Kalsel,” jelasnya.
Ia menambahkan, sukses mewujudkan penambahan jatah dari target yang ada, kedua belah pihak berencana bakal melakukan hal serupa untuk tahun anggaran 2024 terlebih, target yang diberikan terbilang sedikit.
“Hanya 32 bidang tanah yang ditargetkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI untuk Tala pada 2024. Padahal permohonan para nelayan yang masuk melebihi itu,” pungkasnya.