Kalsel

Pemkab Tabalong Siapkan 12 Desa Berstatus Mandiri, Ini Daftarnya

apahabar.com, TANJUNG – Pemerintah Kabupaten Tabalong melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) menyiapkan 12…

Featured-Image
Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada BPMPD Kabupaten Tabalong, H Fahrudin. Foto – apahabar.com/Amin

bakabar.com, TANJUNG – Pemerintah Kabupaten Tabalong melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) menyiapkan 12 desa berstatus mandiri.

Kepala BPMPD Tabalong Arianto, melalui Kabid Pemdes H Fahrudin mengatakan, 12 desa itu tersebar diseluruh kecamatan yang ada.

“Dari 121 desa yang ada, 12 di antaranya kita siapkan sebagai desa berstatus mandiri, 1 kecamatan 1 desa,” kata Fahrudin kepada bakabar.com, Jumat (6/11).

Untuk mewujudkan hal itu, 12 desa itu ditetapkan sebagai desa percontohan mulai 2020 sampai 2024 mendatang, dan desa itu akan dibantu dana tambahan selain dana desa.

“Untuk tahun 2020 ini dana yang akan diberikan masing-masing Rp 102 juta lebih,” ungkap Fahrudin.

Dana itu nantinya dipergunakan untuk meningkatkan Indek Pembangunan Desa (IDM) yang didalamnya berisi Indek Ketahanan Sosial (IKS), Indek Ketahanan Ekonomi (IKE) dan Indek Ketahanan Lingkungan (IKL).

Saat ini status ke 12 desa itu mulai berkembang hingga maju. “Empat desa berstatus berkembang dan delapan berstatus desa maju. Desa berkembang dua tingkat lagi untuk mencapai mandiri, sedangkan yang sudah maju tinggal satu tingkat untuk menjadi desa mandiri,” jelas Fahrudin.

Ditambahkannya lagi, pencairan dana bantuan ditahun ini masih menunggu Surat Keputusan Bupati Tabalong yang ditandatangani.

“Semoga di bulan November dananya sudah bisa dicairkan, sehingga bisa segera digunakan untuk penguatan IDM dimasing-masing desa,” harap Fahrudin.

Fahrudin menekankan, semua desa percontohan yang disiapkan sebagai desa mandiri hendaknya bukan sekadar status saja.

Namun, benar-benar mandiri seperti mempunyai Badan Usaha Milik Desa (BumDes) yang bisa berkembang serta menghasilkan pendapatan bagi desa.

“Kita harapkan desa mandiri yang diinginkan pak bupati nantinya betul-betul mandiri, ” pungkasnya.

Berikut daftar 12 desa berstatus mandiri tersebut:

1. Desa Pamarangan Kiwa Kecamatan Tanjung
2. Desa Harus Kecamatan Muara Harus
3. Desa Pudak Setegal Kecamatan Kelua
4. Desa Warukin Kecamatan Tanta
5. Desa Halangan Kecamatan Pugaan
6. Desa Pamatang Kecamatan Banua Lawas
7. Desa Bintang Ara Kecamatan Bintang Ara
8. Desa Suput Kecamatan Haruai
9. Desa Masingai II Kecamatan Upau
10. Desa Muara Uya Kecamatan Muara Uya
11. Desa Maburai Kecamatan Murung Pudak
12. Desa Jaro Kecamatan Jaro



Komentar
Banner
Banner