bakabar.com, KANDANGAN – Menanggapi kondisi Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kandangan yang over kapasitas, Pemkab Hulu Sungai Selatan (HSS) menyiapkan tanah untuk lokasi baru.
Bupati HSS Achmad Fikry mengatakan persoalan warga binaan di dalam Rutan Kandangan telah menjadi perhatian serius bagi Pemkab.
“Kami sudah ada pembicaraan dengan Kepala Rutan Kandangan. Tanah pun sudah disiapkan. Namun lokasinya masih menjadi pembicaraan,” kata Achmad Fikry, Kamis (3/6).
Hal ini disampaikan Bupati HSS setelah menandatangani Nota Kesepahaman atau MoU bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Selatan di aula Hotel Qianna In Kandangan.
MoU yang ditanda tangani tersebut berkaitan dengan pembentukan pelayanan, pengembangan budaya hukum, pembinaan permasyarakatan serta penghormatan dan pemenuhan Hak Asasai Manusia (HAM) di wilayah HSS.
“Kami merasa sangat terbantu karena pada akhirnya nanti, segala peraturan daerah maupun peraturan kepala daerah tidak bertentangan dengan aturan-aturan yang di atasnya,” ucap Achmad Fikry.
Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Tejo Harwanto, menambahkan kesepakatan bersama bertujuan guna pengembangan pembangunan hukum supaya kabupaten tidak bertentangan dengan yang ada di tingkat provinsi hingga pusat.
“Tidak bisa dipungkiri bahwa Kemenkumham bertanggung jawab untuk membangun perkembangan hukum di seluruh Indonesia,” jelasnya.
Ia menambahkan tujuan lainnya yakni untuk mewujudkan produk hukum daerah yang berkualitas, tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan kesusilaan.
Meningkatkan peran perancang peraturan perundang-undangan dalam setiap tahapan pembentukan di daerah, dan mewujudkan sumber daya manusia profesional yang memiliki kompetensi bidang hukum.
Terkait persoalan warga binaan di dalam Rutan Kandangan, Tejo Harwanto mengatakan kondisi Rutan Kandangan over kapasitas akibat banyaknya warga binaan yang tinggal di sana.
“Kondisi sekarang sangat sumpek, sehingga bangunan Rutan Kandangan perlu mendapat perhatian untuk dilakukan pembenahan,” tandasnya.