bakabar.com, KANDANGAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Selatan, Selasa (31/03/2026).
Penyerahan ini menjadi langkah awal proses audit sekaligus penegasan komitmen pemerintah daerah terhadap transparansi dan akuntabilitas keuangan.
Bupati HSS, Syafrudin Noor, menyerahkan langsung dokumen tersebut kepada Andriyanto di Kantor BPK Perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel), Kota Banjarbaru.
Turut mendampingi Inspektur Kabupaten HSS Kiky Rahmawaty serta Kepala BPKPD HSS Nanang FMN bersama jajaran terkait.
Penyerahan LKPD merupakan kewajiban sesuai regulasi, di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.
Namun lebih dari itu, langkah ini mencerminkan keseriusan Pemkab HSS dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara profesional, tertib, dan bertanggung jawab.
Bupati HSS, Syafrudin Noor, menegaskan bahwa penyerahan LKPD merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang bersih dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Transparansi dan akuntabilitas bukan hanya kewajiban administratif, tetapi prinsip yang selalu kami pegang dalam setiap proses pengelolaan anggaran. LKPD ini kami serahkan dengan penuh tanggung jawab sebagai bagian dari komitmen kami kepada publik dan lembaga pemeriksa," ujarnya.
Bupati Syafrudin Noor juga menyampaikan optimisme Pemkab HSS untuk kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Kami selalu berusaha memenuhi standar pengelolaan keuangan yang baik. Dengan kerja bersama seluruh perangkat daerah, insyaallah prestasi WTP dapat terus kita pertahankan," ungkapnya.
Dokumen LKPD tersebut selanjutnya akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan untuk menilai kewajaran penyajian laporan keuangan serta efektivitas penggunaan anggaran. Hasil audit akan menjadi tolok ukur kinerja pemerintah daerah sekaligus bahan evaluasi dalam meningkatkan tata kelola keuangan.
Pemkab HSS sendiri menargetkan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), melanjutkan capaian yang telah diraih selama 12 tahun berturut-turut. Prestasi tersebut menjadi indikator konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik.










