Pemkab HSS

Pemkab HSS Bahas Tunjangan Perbaikan Penghasilan Dokter

apahabar.com, KANDANGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat usulan penambahan jenis pemberian…

Featured-Image
Rapat usulan TPP dokter antara Pemkab HSS dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Brigjend H Hasan Basry Kandangan. Foto-Istimewa

bakabar.com, KANDANGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat usulan penambahan jenis pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) khusus Dokter bersama RSUD Brigjend H Hasan Basry Kandangan, Kamis (21/10).

Usulan tersebut disampaikan langsung Direktur RSUD Brigjend H Hasan Basry Kandangan dr Rasyidah di Aula Rakat Mufakat Sekretariat Daerah HSS.

Disampaikan Rasyidah, pendidikan dokter saat ini terdiri dari beberapa jenjang, yakni dokter umum, spesialis, konsultan non sub spesialis, dan dokter konsultan sub spesialis.

“Pendidikan dokter konsultan non sub spesialis juga merupakan pendidikan formal, tetapi belum terakomodir,” katanya.

Oleh karenanya, kata Rasyidah perlu adanya peraturan yang telah diakomodir perihal tata cara tugas belajar dan ijin belajar dokter yang bersangkutan.

Pihaknya menginginkan agar dibuatkan satu peraturan atau kebijakan dari Pemkab HSS supaya RSUD Brigjend H Hasan Basry dapat membantu para dokter terkait izin dan tugas belajar.

“Bagaimana caranya agar kita bisa membantu mereka dan tidak melewati jalur yang mungkin melanggar aturan Kemenpan RB,” tutur Rasyidah.

RSUD Brigjend H Hasan Basry akan lebih selektif memberikan rekomendasi, tidak semua dokter akan disekolahkan.

“Ini berjalan sesuai kebutuhan rumah sakit, minimal ada 4 besar dan 2 penunjang saja yang akan diberikan fasilitas,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) HSS Muhammad Noor menyampaikan akan mempelajari usulan yang telah disampaikan pihak RSUD Brigjend H Hasan Basry Kandangan.

“Rapat kali ini kita membahas apa yang telah diajukan Ibu Direktur RSUD H Hasan Basry,” tandasnya.

Komentar
Banner
Banner