bakabar.com, KANDANGAN - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Pemkab HSS) menggelar audiensi layanan siaga 112 bersama PT Jasnita Telekomindo di Aula Rakat Mufakat Sekretariat Daerah Kabupaten HSS, Selasa (21/01).
Layanan 112 merupakan layanan darurat digunakan untuk menghubungi pihak berwenang dalam situasi darurat, seperti kebakaran, kecelakaan, atau kejadian lain yang memerlukan bantuan darurat.
Senior Regional Manager PT Jasnita Telekomindo, David Kristanto Yohansyah menjelaskan layanan pengaduan 112 merupakan layanan panggilan darurat yang diakui secara internasional.
"Ini dirancang sebagai nomor tunggal yang mudah diingat dan diakses oleh masyarakat dalam situasi darurat. Keunggulannya dapat dihubungi secara gratis, bahkan tanpa SIM card atau saat provider sedang mengalami gangguan," ucapnya.
David Kristanto Yohansyah menambahkan, laya8 112 merupakan bagian dari implementasi Smart City, khususnya pada pilar Smart Governance dan Smart Living.
Kepala Dinas Kominfo HSS, Rahmawaty mewakili Pemkab HSS menyambut baik rencana implementasi layanan 112 di Bumi Rakat Mufakat.
"Mudah-mudahan kita dapat mewujudkan sehingga mampu mempermudah masyarakat untuk mengakses layanan pada situasi darurat," tuturnya.