pelayanan masyarakat

Pemkab Cianjur Imbau ASN Tetap Layani Masyarakat Saat Lebaran!

ASN dinas tertentu harus tetap melayani masyarakat saat Lebaran. Mereka juga diminta kembali bekerja tepat waktu sesuai dengan batas libur yang ditetapkan.

Featured-Image
Sekretaris Daerah kabupaten Cianjur, Cecep Alamsyah (Foto,apahabar.com/Hasbi)

bakabar.com, CIANJUR -  Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cianjur, Cecep Alamsyah meminta ASN di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk siaga, meskipun dapat berlibur sesuai dengan tanggal yang telah ditetapkan pemerintah.

Adapun imbauan yang disampaikan Cecep Alamsyah, agar pelayanan tetap maksimal untuk masyarakat.

Diketahui Pemerintah Pusat, telah menetapkan jadwal cuti Lebaran 2023, yang diantaranya 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023.

Baca Juga: Sambut Libur Lebaran, Kemenparekraf Siapkan Sejumlah Langkah Antisipasi

Cecep Alamsyah mengatakan, meski libur harus ada pengaturan kepada dinas-dinas tertentu.

"Pada prinsipnya memang libur, tetapi ada ASN di dinas-dinas tertentu yang harus siaga 24 jam, seperti Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP Damkar, BPBD dan Rumah Sakit, serta lainnya," kata Cecep.pada bakabar.com, Rabu (05/04).

Selain itu, kegiatan libur Idul Fitri juga, harus dilakukan secara bijak, mengingat kondisi masyarakat yang masih banyak tinggal di tenda-tenda dampak dari gempa bumi yang terjadi di Kabupaten Cianjur.

"Silahkan rayakan lebaran dengan khidmat, tetapi tidak melakukan hal yang berlebihan atau berefouria dan sederhana, karena saudara kita terkena gempa belum pulih," ujarnya.

Baca Juga: ASN Nekat Gelar Buka Bersama, Bupati Cianjur Siapkan Sanksi

Ia pun berpesan, agar para ASN masuk kembali bekerja sesuai dengan batas libur yang ditetapkan.

"Seharusnya dimanfaatkan libur itu karena harus ada refreshing kemudian bekerja lagi. Tapi jangan liburnya di perpanjang," tutup dia

Editor


Komentar
Banner
Banner