Tak Berkategori

Pemkab Banjar Terima DIPA dan TKDD Tahun 2021

apahabar.com, MARTAPURA – Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi…

Featured-Image
Bupati Banjar, H Khalilurrahman menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah serta Dana Desa (TKDD) Tahun 2021, Selasa (1/12). Foto-istimewa

bakabar.com, MARTAPURA – Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah serta Dana Desa (TKDD) Tahun 2021.

DIPA dan TKDD tersebut diserahkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kalimantan Selatan, H Rudy Resnawan, di Gedung KH Ideham Khalid Perkantoran Pemprov Kalimantan Selatan (Kalsel), di Trikora Banjarbaru, Selasa (1/12).

Pada penyerahan tersebut dihadiri Bupati dan Walikota se-Kalimantan Selatan, Kepala Lembaga/Kementerian dan Forkopimda Provinsi Kalimantan Selatan.

Pemerintah Kabupaten Banjar dihadiri langsung oleh Bupati Banjar H Khalilurrahman sekaligus yang menerima DIPA dan TKDD 2021 Kabupaten Banjar serta capaian opini WTP.

Plt Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan, Drs Dedi Sopandi menjelaskan, DIPA dan TKDD Provinsi Kalsel dari tahun 2020 sampai dengan tahun 2021.

Kemudian Plt Gubernur Kalsel, Rudy Resnawan dalam sambutannya mengatakan bahwa APBN tahun 2021 berfokus pada 4 hal, yaitu penanganan kesehatan, perlindungan sosial, program pemulihan ekonomi, membangun pondasi yang lebih kuat dalam reformasi struktural baik di bidang kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial dan lain-lain.

“Alokasi DIPA dan TKDD Provinsi Kalimantan Selatan sebesar Rp.25,85 trilyun yang terbagi atas DIPA Kementerian dan Lembaga sebesar Rp.9,27 trilyun dan TKDD sebesar Rp.16,58 trilyun, agar benar-benar optimal dipergunakan untuk fokus pada 4 hal tersebut,” katanya.

Untuk diketahui, transfer ke daerah dan dana desa Kabupaten Banjar tahun 2021 sebesar Rp1,28 triliun.

Dalam kesempatan itu pula, Pemkab Banjar menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia sebagai apresiasi atas 7 kali secara berturut-turut meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).



Komentar
Banner
Banner