bakabar.com, MARTAPURA - Transformasi Posyandu resmi bergulir menyusul terbitnya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024. Posyandu kini tak hanya mengurusi layanan kesehatan, tetapi memperluas perannya ke enam Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM): pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.
Pesan itu disampaikan Bupati Banjar H Saidi Mansyur melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Dian Marliana, saat membuka Rapat Teknis Tim Pembina Posyandu tingkat kabupaten hingga kelurahan, Kamis (27/11/2025), di Ballroom Hotel Grand Qin Banjarbaru.
Dian menegaskan bahwa Posyandu kini mengusung visi baru: “Transformasi Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan untuk Kesejahteraan Rakyat.”
Visi tersebut disebutnya sebagai pijakan untuk memperkuat fungsi Posyandu dalam berbagai bidang layanan.
“Misinya adalah memperkuat peran Posyandu sebagai pos pelayanan terpadu untuk kesejahteraan rakyat, sekaligus mengoptimalkan pelayanan enam bidang SPM. Posyandu harus menjadi mitra strategis pemerintah,” ujar Dian.
Ia menambahkan, transformasi ini juga diarahkan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa dan mendukung visi nasional “Bersama Indonesia Maju, Menuju Indonesia Emas 2045.”
Sebagai tindak lanjut regulasi baru, Pemkab Banjar membentuk Tim Pembina Posyandu di tingkat kabupaten, kecamatan, desa, dan kelurahan. Tim ini diharapkan menjadi motor koordinasi dan kolaborasi penguatan layanan Posyandu di lapangan.
“Kami ingin seluruh tim bisa bersinergi untuk mengoptimalkan layanan enam bidang SPM demi kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Rangkaian kegiatan juga diisi peluncuran website Posyandu Kabupaten Banjar untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat lewat pemanfaatan teknologi informasi.
Pemenang Lomba Video Konten Posyandu 6 Bidang SPM:
Juara 1: Kecamatan Kertak Hanyar
Terbaik 2: Kecamatan Gambut
Terbaik 3: Kecamatan Beruntung Baru
Harapan 1: Kecamatan Martapura Timur
Harapan 2: Kecamatan Astambul
Harapan 3: Kecamatan Martapura Barat









