bakabar.com, MARTAPURA – Bantuan dana stimulan kepada korban bencana banjir besar 2021 yang rumahnya rusak di Kabupaten Banjar terus disalurkan.
Penyaluran bantuan tersebut diserahkan Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Proses penyaluran melalui rekening warga korban rumah rusak. Total yang diberi bantuan sebanyak 918 rumah dengan kerusakan bervariasi.
Kategori rumah rusak berat mendapat Rp 50 juta, rusak sedang Rp 25 juta, dan rusak ringan Rp 10 juta.
Dana stimulan ini digunakan untuk membeli bahan bangunan yang diawasi koordinator fasilitator dari pemerintah desa/kelurahan dan BPBD Banjar.
"Total 1.054 unit rumah rusak berbagai kategori yang kami usulkan, hasil review verifikasi dan validasi BNPB Pusat sebanyak 918 unit rumah yang berhak menerima bantuan stimulan," ujar Kepala BPBD Banjar, Ahmad Solhan melalui Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi, Azhar Alamsyah belum lama tadi.
Ia menambah, proses penyaluran dilakukan secara bertahap. Dari 14 kecamatan proses penandatanganan buku rekening sudah dilaksanakan di 9 kecamatan, terhitung sejak 22 Februari 2022 tadi.
Di antaranya Kecamatan Karang Intan, Aranio, Martapura Timur, Sungai Tabuk, Beruntung Baru, Gambut, Kertak Hanyar, Kecamatan Martapura Barat, Kecamatan Martapura.
Terpisah, Lurah Tanjung Rema Darat, Martapura, Ahmad Syaukani mengatakan dari 40 rumah yang ia usulnya yang terverifikasi 21 rumah.
“24 Februari kemarin sudah dilakukan penandatanganan buku rekening untuk 21 warga penerima bantuan didampingi fasilitator kelurahan,” ungkapnya.
Syaukani mengakui, sejauh ini pihaknya tidak mendapati kendala terkait penyaluran dana stimulan untuk warga.
"Memang kemarin ada satu warga yang terkendala masalah administrasi, yakni e-KTP belum online. Tapi semua permasalahan administrasinya sudah kita selesaikan. Sejumlah meterial bangunannya pun sudah datang," ujarnya.